Kabupaten Bekasi – Pemusnahan barang bukti hasil sidak rutin Blok Hunian Lapas Kelas IIA Cikarang selama Periode November sampai Desember 2022 di lakukan lapas kelas IIA Cikarang pada Sabtu 10/12/2022.
Dengan mengumpulkan barang bukti hasil sidak di lapangan lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang &
berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Sinergi dengan APH dan Perang Terhadap Narkoba serta menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PW.04.01-13228 tanggal 05 Desember 2022 tentang Petunjuk Penanganan dan Penertiban atas Laporan Hasil Monitoring Program Getting to Zero Halinar pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang atas Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sidak rutin blok hunian periode November sampai Desember 2022.
Dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut langsung di lakukan petugas lapas di jajaran pengamanan diantaranya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Cikarang,Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIA Cikarang, Staf Pengamanan,Kepala Regu Pengamanan II dan Kepala Regu Pengamanan IV
“adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan pengumpulan barang bukti hasil kegiatan sidak rutin pada blok hunian”ucap Kalapas Very Johanes di sela pemusnahan
Kalapas menjelaskan bahwa pemusnahan bukti hasil sidak dengan cara menghancurkan barang oleh Ka. KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam II, Karupam IV dan Staf Keamanan.
“seluruh barang bukti langsung di lakukan pemusnahan dengan cara di bakar,untuk kemudian membuat Berita acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sidak Blok Hunian”Terang Very Johanes.
“alhadulillah kegiatan pemusnahan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka Getting to Zero Halinar di Lapas” pungkas Kalapas(Rafi).