Kabupaten Bekasi – Menyikapi intensitas pengendalian dan pembatasan solar bersubsidi yg di tetapkan oleh pemerintah saat ini di langgar oleh oknum yg memanfaatkan solar bersubsidi untuk di jual dan distribusikan ke sektor swasta dengan harga miring.
Padahal pemerintah mensubsidikan BBM jenis solar untuk kalangan masyarakat bukan untuk swasta yang imbasnya kelangkaan bahan bakar solar kerap terjadi di wilayah hukum kabupaten Bekasi.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,di mana para petani sempat melakukan aksi demo di depan SPBU wilayah kecamatan Tarumajaya akibat minimnya pasokan bahan bakar solar di tempat tersebut.
“Ini harus di tindak lanjuti karena merugikan negara dan ancaman pidananya sesuai pasal 40 angka 9 UU RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang merubah pasal 55 UU RI no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto pasal 55 KUHPidana” jelas Rahardian saat memberikan laporan di Mapolres metro Bekasi.
“saya sebagai masyarakat dan pemerhati telah bersurat terkait hal tersebut ke Kapolres Metro Bekasi untuk di tindak lanjuti”ucap Rahardian.
Rahardian menambahkan adapun lampiran bukti-bukti nya sudah kami sampaikan ada 2 unit kendaraan roda 4 yang membeli dari SPBU dan sudah di modifikasi didalamnya dengan identitas kepemilikannya diantaranya
1.Mobil jenis Light truk box No polisi B 9238 IX atas nama pemilik Bambang Sumantri alamat KP. Bojong koneng RT 01 RW 01 desa telaga murni kecamatan cikarang barat.
2.Mobil jenis Light Truk tangki Nopol B 9340 FFU atas nama kepemilikan PT. Gilbert Cahaya Energi alamat KP. Baru RT04 RW02 Desa karangraharja Kecamatan Cikarang Utara.
“Bukti gambar dan video sudah kita lampirkan untuk awal dilakukan penyelidikan oleh aparatur penegak hukum”bebernya lagi.
“kami yakin pak Kapolres metro bekasi beserta jajaran kepolisian resort metro bekasi ini selalu tepat,cepat dan proporsional dalam merespon pengaduan dari masyarakat”.
Kami dan unsur masyarakat lainnya juga akan pantau terus progress pengaduan ini,karena ini jelas sudah sangat meresahkan,jangan sampai citra aparat penegak hukum yang saat ini sedang menjadi sorotan ternoda dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab (red).