banner 728x250
Daerah  

PJ Bupati Dani Ramdan Hadiri Perayaan Natal Oikumene

Kabupaten Bekasi – Perayaan Natal Oikumene se-Kabupaten Bekasi menjalin kerukunan seluruh umat antar agama seiring memasuki tahun politik 2024 guna menghindari politik indentintas.

“Pemerintah daerah sudah mengambarkan, baik melalui FKUB jajaran Fokopimda dan Saya pribadi selalu menyempatkan dapat menghadiri dikegiatan agama manapun, hal ini dalam rangka membangun interaksi yang positif,” tutur Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri perayaan Natal Oikumene di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/01).

Dani Ramdan menuturkan jika ada percikan konflik sekecil apapun pihaknya berharap untuk cepat di selesaikan agar tidak meluas ke mana-mana. terlebih tidak di bawa ke ranah agama.

“Karena tentu saja di masyarakat yang majemuk saat ini semua masalah diharapkan tidak di bawa ke ranah agama. Saya yakin semua agama mengajarkan kedamaian,” katanya.

Ia menerangkan menjelang memasuki tahun politik di tahun 2023 seluruh masyarakat mempunyai pilihannya yang berbeda, lantaran berbeda kepala berbeda pula isi dan pandangannya.

“Pilihan setiap orang kan berbeda jadi wajar, karena berbeda kepala beda isi dan beda pilihan. ketika di kaitkan dan dibawa ke ranah perbedaan agama itu menjadi sensitif lebih bahaya,”

“Kalo di bawa ke rahah agama sentiment nya kuat, sehingga kadang-kadang orang bahkan bisa bertaruh nyawa, ini yang tidak kita hendaki. kalo politik-politik aja, tidak perlu membawa identitas agama,” katanya

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Moh Athoillah Murshid menjelaskan bahwa perbedaan itu jangan dijadikan perpecahan menurutnya perbedaan itu sesuatu yang indah dan ini harmonis.

Perbedaan itu jangan dijadikan perpecahan kita berbeda-beda, ada yang islam, kristen, katolik, hindu, budha, konghucu. itu Bhineka tunggal Ika, perbedaan itu beragam dan perbedaan itu sebenarnya indah,” katanya.

Ia menerangkan di Kabupaten Bekasi masih banyak masyarakatnya yang intoleransi, oleh karenanya peran FKUB ini bukan pekerjaan yang ringan.

“Kalo di Islam dalam surat Al Kafirun ayat ke-6 mengatakan “lakum dīnukum wa liya dīn” Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”

Oleh karena itu kita terus mensosialisasi peraturan dua mentri terutama tentang tata cara pendirian rumah ibadah, ada aturannya, ini memang tugas berat,” tandasnya(Rlm).