banner 728x250
Hukrim  

Bermain di Danau Perumahan Dua Bocah Tewas Tenggelam

Kabupaten Bekasi – Dua anak kecil meninggal dunia akibat tenggelam disebuah air Danau Perumahan Cikarang utama Residence 2 Kp. Kongsi RT 013/06 Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Jumat, (10/03/2023).

Kedua korban berinisial BCM (9) yang beralamat di Perumahan Villa Sampurna Indah, Desa Jayasampurna, Serang Baru dan N (6) yang beralamat di Perumahan Taman Cikarang Indah, Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Peristiwa di ketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang warga yang bernama Kadiman (saksi pertama) sedang bekerja mengelas di rumahnya, lalu mendengar ada salah satu warga mengatakan bahwa ada anak tenggelam di air danau Perumahan Cikarang Utama Residen.

Mendengar hal tersebut, Kadiman bersama sama dengan Yohanes Pete yang merupakan orang tua salah satu korban langsung menuju danau dan ketika sampai dilokasi didapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan diletakkan di pinggir danau.

Melihat kondisi anaknya kemudian Yohanes Pete mengajak Kadiman untuk membawa korban pulang ke rumah dan memanggil dokter klinik terdekat.

Sementara itu, Rohidin (saksi kedua) mengungkapkan,korban N ditemukan di tengah danau dalam keadaan sudah mengambang, kemudian Rohidin menolong korban tersebut ke tepi danau, selanjutnya Rohidin kembali menyelam ke tengah danau dan mencari korban BCM yang masih tenggelam dan berhasil menemukannya, lalu korban dibawa ke tepi danau.

Berdasarkan hasil interview anggota Polsek Serang Baru terhadap saksi-saksi dan hasil pemeriksaan di TKP, diperoleh informasi bahwa sebelumnya korban bersama-sama dengan 2 anak lainnya sedang mencari ikan di air danau Perumahan Cikarang Utama Residence tersebut.

Menurut keterangan saksi-saksi, kubangan air danau tersebut dipinggir tidak dalam namun semakin ketengah semakin dalam.

“Diduga pada saat mencari ikan kedua korban terpeleset dan tengelam ke lokasi danau yang lebih dalam dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam di danau tersebut.” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kedua korban dibawa ke rumahnya dan memanggil Dokter kinik terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama, namun na’as tidak bisa diselamatkan dan Dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Setelah diupayakan untuk penyelamatan, kedua korban meninggal. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa kerumah duka dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.” tutup Kapolsek.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Jayasampurna H.Mukhsin saat di konfirmasi oleh awak media mascipol terkait kejadian tersebut membenarkan dan kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya ada korban meninggal tenggelam di tempat yang sama.

“Kejadian ini yang ke dua kali ditempat yang sama, saya akan bicara kepada yang punya tanah tersebut agar dibuatkan pagar pembatas, pokoknya harus di pagar.” tegasnya(Rafi).