banner 728x250
Daerah  

Kisruh Usut Pembangunan WC Sultan di Kabupaten Bekasi,Gunawan Pinta KPK Tangkap Yang Menjadi Ijon

Kabupaten Bekasi – Terkait dengan kasus WC yang kembali dipublish oleh IPW, bahkan ada kelompok masyarakat dengan nama Koalisi Rakyat Keadilan (KORAN) melakukan Aksi Demo ke KPK.

Sebagai masyarakat kabupaten bekasi, saya bilang bagus kalau betul mereka itu niatnya dibangun dari kepedulian terhadap sebuah kasus yang mandeg di KPK, tapi saya melihatnya ada hal lain atau janggal’.

Pertama,jika merasa peduli dengan mandegnya sebuah kasus yang ditangani oleh KPK, kenapa baru sekarang ini bulan mei 2023 mereka IPW dan KORAN baru bangun dan bergerak untuk menyuarakan kasus WC di KPK. Sementara kasus itu memang sudah viral dan dilaporkan ke KPK sejak Januari Tahun 2021, dan kenapa IPW dan KORAN tidak mengawalnya kasus tersebut sejak dari awal dan kenapa baru sekarang bersuara dan bergeraknya, ADA APA DENGANMU?

Kedua,pernyataan resmi dan komentar yang disampaikan oleh IPW dan KORAN ke publik mengenai materi kasus WC tidak argumentatif karena hanya sebuah narasi keliru yang dibangun, seperti menyebutkan inisial yang tdk ada kitannya dengan program pembangunan wc, menyebut nama pejabat bupati saja keliru padahal program WC dari APBD tahun anggaran 2020 yang pada masa itu bupatinya adalah Eka Supria Atmaja (Alm) bukan Dani Ramdan, juga menyebutkan kabupaten bekasi utara padahal tidak ada nama kabupaten bekasi utara, dan kemudian menyebutkan harga satuan WC inipun keliru menyampaikannya, harusnya narsum kuasai dulu RAB-nya sebelum berkomentar supaya tidak asbun.

Ketiga,Terkait kasus WC itu tidak ada urusannya dengan mantan Deputy penindakan KPK atau siapapun yang dekat dengan Pak Deputy karena WC sultan itu bukan kegiatan satu titik tapi 488 titik sehingga penyelidikannyapun diperlukan audit satu persatu untuk setiap WC-nya, sangat naif bagi orang² yang sekarang merasa kalah perang atau orang² yang tersaingi untuk urusan apapun dikabupaten bekasi, lebih baik kalau memang kasus WC Sultan mau diusut tuntas dari mulai akar akarnya diduga banyak yang terlibat bukan hanya seorang kabid, tapi oknum Dinas lain dan oknum DPRD dalam kasus WC tersebut harusnya disebutkan, janganlah parsial dalam menyampaikan informasi tapi harus jelas dan lengkap datanya.

Keempat,KPK harus melakukan pengusutan perkara WC sultan bukan hanya tertuju kepada PPK Tetap juga dari perencanaan dan pihak-pihak yang diduga menjadi ijon dalam pembangunan WC tersebut.

Bahwa berdasarkan investigasi yang sniper lakukan dilapangan diketahui bahwa kegiatan pembangunan “wc sultan” tersebut sudah terorganisir dari awal dari mulai pengusulan, penganggaran maupun eksekusi pada dinas terkait.

Jadi apabila perkara tersebut memang akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya kami melihat sangat banyak pihak-pihak yang nantinya harus diminta pertanggung jawabannya. Jadi kalau mau objektif bukan saja PPK namun akan menyeret pihak lain yang merupakan otak yang mengajukan inisiatif kegiatan tsb (intelektual dader) terlaksana pada dinas cipta karya dan tata ruang Kab Bekasi(red).