banner 728x250
Daerah  

DSDADMBK Tutup Mata CV. Putra Mulia Kurangi Kontruksi Volume Pekerjaan Perbaikan Jalan

Kabupaten Bekasi – Lemahnya pengawasan dalam setiap pekerjaan kontruksi pembangunan jalan diwilayah Kabupaten Bekasi, serta adanya dugaan persekongkolan jahat antara oknum kontraktor dengan oknum Dinas. Hal itu dijadikan ajang kesempatan para oknum kontraktor, demi mendapatkan untung lebih besar dari pengurangan volume kontruksi.

Seperti yang terjadi saat ini, sejumlah kegiatan kontruksi pembangunan jalan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2023, dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK). Sejumlah oknum kontraktor Masih melakukan pengurangan volume demi mendapatkan untung lebih besar dari pekerjaan APBD yang didapatkannya.

Tidak ragu-ragu, oknum kontraktor berani secara terang-terangan mengurangi volume sekalipun di awasi oleh konsultan dan pengawas disetiap pekerjaannya.

Seperti pada kegiatan Rekontruksi Jalan Pangkalan Muara Bakti dengan nomor SPMK : PG.02.02/98/SP/PJL-DSDABMBK dengan nilai anggaran : Rp. 6,730,336,000.00 (Enam Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah), dikerjakan oleh CV. Putra Mulia. Sejak dimulainya kontruksi pelebaran dengan pemadatan batu kapur, agregat dan beton B nol telah terjadi pengurangan volume besar-besaran.

Hal itu dikatakan ketua umum Lembaga Independent Anti Rasuah (LIAR) Nofal kepada sejumlah awak media, jika modus lama pengurangan volume pekerjaan kontruksi pembangunan jalan, masih tetap dilakukan.

“Seperti sudah menjadi tradisi dan lemahnya pengawasan, dari tahun ke tahun tepat sama, sekalipun metode pengadaan barang dan jasa sudah dirubah, namun modus pengurangan volume pekerjaan masih saja tetap dilakukan,”ujar Nofal kepada awak media.

Dirinya menjelaskan, sejak pertama digelarnya pekerjaan pemadatan dengan batu kapur, kontraktor sudah melakukan pengurangan volume pekerjaan hingga dengan beton B nol.

Dalam ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga anilisa pekerjaan, Lapisan Pondasi Bawah (LPB) pemadatan batu kapur harus memiliki ketebalan 20 cm, dan Lapisan Pondasi Atas (LPA) Agregat kelas A dengan ketebalan 10 cm hingga beton B nol 5 cm.

Dikatakan Nofal, CV. Putra Mulia yang mengerjakan badan jalan Rekontruksi Jalan Pangkalan Muara Bakti, batu kapur hanya memiliki ketebalan 10 cm, Agregat 5 cm dan B nol hanya 2 sampai 3 cm saja. Jika dihitung dengan maka volume yang dikurangi mencapai 50% atau setengah dari yang ditentukan dalam RAB.

“Ini sudah jelas merugikan masyarakat dan keuangan daerah, sementara sistem pengadaan barang dan jasa yang ditentukan saat ini oleh Pemerintah, sudah sangat menguntungkan bagi setiap kontraktor. Namun tetap saja volume pekerjaan dikurangi demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar,”ungkap Nofal.

Tidak hanya pada pemadatan badan jalan saja yang dikurangi volumenya, pembesian pada rangka jalan diameter pun dikurangi atau biasa disebut besi banci untuk mendapatkan harga lebih murah dan untung yang lebih besar.

Ketika dikonfirmasi ke salah satu konsultan pengawasan Yuda, kepada ketua umum LSM LIAR mengatakan bahwa semua sudah benar dari pemadatan badan jalan hingga kerangka pembesian sudah benar sesuai dengan RAB.

“Ya saya sudah awasi secara maksimal bang, pemadatan batu kapurnya 20 cm, agregat 10 cm dan B nol 5 cm, pembesian pun sudah saya ukur di gudang mereka saat sebelum pekerjaan dimulai, semua sudah sesuai,”ujar Yuda Konsultan Pengawas pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi di lokasi pekerjaan jalan Pangkalan Muara Bakti Babelan.

Semua sudah saya periksa dan saya ukur bang, tapi tidak keseluruhan, namun ketika di ukur kembali pembesian pada rangka badan jalan saat dilokasi pengerjaan, semua tidak sesuai diameter pembesiannya.

“Kok beda yah ukurannya padahal saya sudah ukur pembesiannya di gudang, semua sesuai bang, dowel 19 kok,”kelitnya.

Namun ketika diukur kembali ukurannya semua berbeda, dirinya diminta juga untuk segera melaporkan hal ini ke bidang yang menangani pembangunan jalan tersebut, namun jika hal ini di biarkan maka patut dipertanyakan sikap dinas dengan kontraktor(red).