banner 728x250
Daerah  

Nama Ario Bimo Nandito Disebut Saksi Terima Dana 27 Milyar,PB KAMI Pinta Harus Ditangkap Makelar Kasus BTS Keminfo

Jakarta – Ketuan Umum PB KAMI Sultoni meminta kejaksaan Agung Tersangkakan dan tangkap Kemenpora yang menjadi makelar kasus korupsi BAKTI kominfo Karena sudah disebut olah saksi dipersidangan , Kejaksaan agung tidak boleh takut dalam penegakan Hukum

Menteri Pemuda dan Olah Raga Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo 27 milyar sudah disebut dalam Fakta persidang oleh saksi Kasus Korupsi BTS

“Sultoni Ketua umum PB KAMI akan terus mengawal Kasus ini sampai Makelar Kasus BTS Dito Arieotedjo ditersangkakan dan ditangkap Kejaksaan agung tidak bisa mengelak lagi Hukum Harus ditegakkan

Sultoni juga mengatakan lebih baik dito segera mundur dari jabatan menteri pemuda dan olah raga, agar bisa lebih fokus menghadapi pemeriksaan nantinya, lebih lagi di kementrian pemuda dan olahraga ini banyak program-program kepemudaan yang sedang berjalan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.

pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.

Pemeriksaan terhadap Dito terkait dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp 119 miliar kepada sejumlah pihak terkait “penyelesaian” kasus BTS.

Irwan menyebut memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staff khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan uang itu dilakukan Irwan pada November – Desember 2022(red).