banner 728x250
Hukrim  

PB KAMI Desak Polda Metro Jaya Tersangkakan Firli Bahuri Atas Dugaan Pemerasan SYL

Jakarta – Ketua Umum Pengurus besar komunitas aktivis muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mendesak Polda Metro Jaya mentersangkakan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

“Jika sudah ada dua alat bukti saya berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto segera mentersangkakan Firli,” ungkap sultoni

Sultoni menegaskan kejadian pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL terjadi pada saat Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengawasan KPK karena adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan pada tahun 2021. Foto pertemuan antara Firli dengan SYL telah beredar di berbagai media sosial. Beredar foto pertemuan keduanya terjadi di pinggir lapangan badminton merupakan pelanggaran berat.

“Nah Firli juga sudah mengakui sempat bertemu dengan SYL di lapangan badminton, dengan alasan apapun tidak boleh bertemu. Jelas di Pasal 36 dan 65 itu dengan alasan apapun ya dilarang, atau dilarang dengan alasan apapun tidak diperkenankan pimpinan KPK itu bertemu dengan orang yang sedang berperkara. Tidak boleh di Pasal 36-nya, (Pasal) 65-nya itu di pidana penjara lima tahun kalau bertemu dengan pihak yang berperkara,” kata Sultoni

Sultoni mengatakan sudah banyak kasus Firli yang dikawal oleh PB KAMI, tapi penyelesaian sampai di level Dewan Pengawas KPK.

“Beberapa waktu lalu kan sudah banyak kasus penyalahgunaan wewenang, kasus etik dilakukan oleh Firli tapi hanya sampai level dewas, tidak ada efek jera, Ketua KPK itu harus bersih dan netral, ini untuk pembelajaran kita semua dalam memilih pemimpin supaya tidak terjebak dengan pemimpin yang bermasalah,” ujarnya

Sebelumnya sesuai jadwal yang di tetapkan, seharusnya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). Namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaanya sebagai saksi(biz).