banner 728x250
Daerah  

ASN provinsi dan Pemkab Bekasi Jadi Perbincangan Termasuk OAB(Orang Asli Bekasi) calon Pengganti Pj Bupati Bekasi

 

Kabupaten Bekasi – Penjabat Bupati/Walikota di sejumlah wilayah di Indonesia, akan mengakhiri masa jabatannya. Tak kurang dari 28 Penjabat Bupati dan 5 Penjabat Walikota akan berakhir jabatannya pada bulan Mei 2024 mendatang. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat tertulis yang di tujukan kepada DPRD Kabupaten/Kota yang pada prinsipnya DPRD dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati/Walikota.

Diberitakan sebelumnya, atas surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1489/SJ tertanggal 25 Maret 2024, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan para pimpinan Fraksi, Kamis 28 Maret 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Politisi PDI Perjuangan, Nyumarno sebelumnya membenarkan tentang rapat konsultasi tersebut, bahkan menyebut sempat muncul beberapa nama yang menjadi perbincangan kami, diantaranya:

1. Dedy Supriadi (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi)
2. Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ST. SE. MM.
3. Drs. Asep Sukmana, M.Si. (Kadispora Prov. Jabar)
4. Drs. H. Mohamad Arifin (Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat).
5. H. Sumasna, ST., MUM (Kepala BKD Prov. Jabar)
6. Drs. H. Sutia Resmulyawan, M.Si. (Staff Ahli bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan & Plt Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi)

Dihubungi melalui selularnya, Minggu sore 31 Maret 2024, Nyumarno mengatakan, sudah mulai ramai dan banyak perkembangan lagi di perjalanan 3 hari ini. Misalnya, terbit surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100. 2.2.6/1557/SJ tertanggal 28 Maret 2023 perihal Penegasan Usul Nama Calon Pj Bupati. Dimana isinya tertuang penegasan bagi daerah yang penjabat Bupati/Walikota nya sudah 2x menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda. Itu inti isi surat penegasan dari Kemendagri-nya, ucap Nyumarno.

Sekarang ini nama Dani Ramdan, MT juga masuk jadi perbincangan di kalangan Pimpinan DPRD dan para Pimpinan Fraksi, untuk usulan Calon Penjabat Bupati Bekasi kedepan. Karena secara aturan ada penegasan dari Kemendagri yang membolehkan, jadi muncul lah nama Pak Danj Ramdan. Awalnya kan kalau rapat DPRD 28 Maret 2024 kemarin, baru muncul 6 nama, dan Pak Dani Ramdan belum jadi perbincangan untuk diusulkan kembali, jelas Nyumarno.

Lanjut Nyumarno, semalem sehabis Taraweh, kami ada pertemuan rapat dan lobi-lobi para pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD, sebatas update perkembangan usulan nama Penjabat Bupati Bekasi kedepan. Nama Pak Dani Ramdan fiks muncul jadi perbincangan dalam rapat. Bahkan sudah mulai mengerucut setidaknya 4 nama jadi perbincangan intens. Keempat nama yang menguat saat ini Dani Ramdan MT, Dedy Supriadi (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi), Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ST. SE. MM.(TNI AL), dan 1 lagi ASN dari Propinsi Jabar yang sepertinya menurut saya bisa jadi kuda hitam juga untuk diusulkan, yaitu Drs. Asep Sukmana, M.Si. (Kadispora Prov. Jabar), ungkapnya.

Jadi komplit yang jadi perbincangan Bang, Pejabat ASN Bekasi ada Pak Sekretaris Daerah Dedy Supriadi, ada orang asli kelahiran Babelan Bekasi Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ST. SE. MM., ada juga ASN Propinsi nya. Tapi yang jelas, masih dinamis Bang, itu hanya informasi update semalem saja ya. Kalau keputusan akhir masih belum diambil, masih menjadi hak para masing masing pimpinan fraksi di DPRD. Baru besok lah rapat resmi lagi di DPRD jam 11.00 siang, disitu kita putuskan, lalu jam 13.00 kita kirim surat ke Mendagri, pungkas Nyumarno(biz)..