banner 728x250
Daerah  

DSDABMBKPantauKegiatanNormalisasiPisang Batu,Yang Sudah Mencapai 90 Persen

 

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memastikan kegiatan dilaksanakan dengan maksimal, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi melakukan pemantauan ke lokasi kegiatan Normalisasi SP Pisang Batu di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan normalisasi dengan Nomor SPMK PG.02.02/187.58/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2024 tersebut, dilaksanakan selama 120 hari kalender dari tanggal 20 Maret 2024 sampai 17 Juli 2024 oleh pelaksana PT Mustika Adhi Putra dan Konsultan PT Gumilang Sajati dengan menyerap anggaran APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 981.618.000.

Ditemui para awak media saat kegiatan pemantauan, Kabid Pengelolaan SDA DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, ST mengatakan, kegiatan normalisasi kali ini merupakan salah satu program dari Pemda Kabupaten Bekasi untuk pengendalian banjir, dimana di area sekitar lokasi sering terjadi banjir.

“Kita ada tiga kegiatan di sekitar lokasi ini, yaitu Normalisasi Kaliulu, Kalen Rasmi dan Pisang Batu. Dan dari ketiganya akan bermuara di Kali Ciherang. Jadi sudah menjadi tugas Pemkab Bekasi melalui DSDABMBK untuk melakukan program pengendalian banjir,” ungkapnya.

Selain melaksanakan kegiatan normalisasi kali pembuang, Agung pun meminta dukungan dari masyarakat dan para stakeholder sekitar untuk memperbaiki saluran-saluran lokal, karena aliran sungai banyak yang melewati perumahan dan pemukiman penduduk, agar kegiatan normalisasi kali ini bisa berjalan maksimal.

“Selain itu yang menjadi permasalahan klasik disini adalah persoalan bangli (bangunan liar,red) ya. Dan ini menjadi PR kita Pemkab Bekasi. Dan menjadi salah satu hambatan dalam kegiatan normalisasi. Karena itulah perlunya bersinergi dan bersatu untuk memperlancar program normalisasi kali ini,” terangnya.

Dirinya pun mengaku siap berdiskusi dengan masyarakat yang mengklaim tanahnya yang terkena program normalisasi, tentunya dengan menunjukkan bukti administrasi yang kuat. Karena program normalisasi kali ini tujuannya adalah mengembalikan trek sungai baik lebar dan panjangnya sesuai dengan kondisi awalnya.

“Tentunya harapan kami kegiatan normalisasi kali ini dapat meminimalisir terjadinya bencana banjir. Tahun ini juga akan ada sekitar 30 titik kegiatan normalisasi lagi. Jadi kita harus saling mendukung dan bersinergi agar kegiatan normalisasi kali ini bisa berjalan maksimal ya,” ungkapnya.

Kegiatan Normalisasi memiliki Panjang 4,8 KM dan Lebar antara 12 sampai 14 meter. Dengan harapan pasca kegiatan normalisasi kali ini, volume debit air bisa mengalir dengan maksimal menuju hilirnya.

Secara bertahap DSDABMBK akan melakukan sosialisasi manfaat normalisasi kali kepada masyarakat. Dan diharapkan masyarakat bisa menerima. Dirinya juga menjelaskan tidak semua kali dibawah kewenangan DSDABMBK, ada yang menjadi kewenangan BBWS, Perum Jasa Tirta (PJT), atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita harus berkoordinasi dengan instansi-instansi tersebut jika bukan kewenangan kita ya, karena kita tidak bisa melakukan pekerjaan di area itu. Jadi hal tersebut perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat, dan mungkin akan ada masukan-masukan juga dari masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Konsultan PT Gumilang Sajati selaku konsultan proyek, Teguh Triyono, ST, mengakui dari awal kegiatan normalisasi kali ini sudah ada masyarakat yang mengklaim lahan miliknya, pihaknya pun akan melakukan proses administrasi kembali.

“Kemudian ada juga kendala karena sifat tanah yang labil, akhirnya terjadi kelongsoran dan kita harus treatment seperti apa. Itu kendala-kendala yang sering kita temui di lapangan. Akhirnya kami lakukan dengan crucuk untuk penguatan tanggul sungai tersebut,” ungkapnya.

Disinggung mengenai keberadaan bangli yang berada di lahan PJT, Teguh mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa dan instansi terkait seperti PJT, namun pihaknya butuh proses untuk mengetahui batasan-batasan mana yang memang tanah negara.

“Tapi tidak mungkin secepat itu ya, karena kami tidak mau berbenturan dengan masyarakat, karena itu kami lakukan secara persuasif. Jadi ada berbagai hal yang perlu kita pertimbangkan,” tandasnya(bizl)