Kota Bekasi – Pasca banjir dan pemulihan pasca bencana, Pemerintah Kota Bekasi fokus perbaikan infrastruktur dan sekolah.
Dalam evaluasi penanganan tanggap darurat bersama 8 kecamatan, Walikota Bekasi Tri Adhianto mencabut status darurat bencana menjadi transisi tanggap darurat ke pemulihan, yang akan berlaku dari 19 Maret hingga 31 Mei 2025.
“Status Tanggap Darurat Bencana berdasarkan Keputusan Walikota 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025 untuk periode 4 Maret 2025 hingga 18 Maret 2025, dinyatakan tidak diperpanjang,” ujar Tri Adhianto pada pewarta, Rabu (19/3/2025).
“Bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang melanda Kota Bekasi sejak 4 Maret 2025 telah berangsur surut. Fokus utama saat ini adalah pembersihan sisa lumpur, pengelolaan bantuan pemulihan, dan perbaikan sarana prasarana yang terdampak bencana,” tambah Tri.
Menurut Tri berdasarkan laporan evaluasi penanganan banjir Pemkot Bekasi, bencana banjir yang melanda Kota Bekasi menyebabkan kerugian hingga total mencapai Rp. 881.790.378.752.
“Perbaikan infrastruktur mengedepankan 3 aspek utama, yaitu Masyarakat, Pendidikan dan Fasilitas Publik yang saat ini sedang kita lakukan,” papar Tri.
Sementara semua pengungsi saat ini kembali ke rumahnya masin-masing. Lanjut dengan pembersihan sisa lumpur dan pemulihan dan perbaikan sarana dan prasarana terdampak bencana oleh pemerintah daerah.
Masa transisi dan memasuki arus mudik lebaran, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada bencana, mengingat kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi hingga 28 Maret 2025, menurut BMKG.
“Saya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan, serta terus memantau informasi cuaca dari BMKG,” pungkasnya. (Yan)