Kabupaten Bekasi – Pertumbuhan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bekasi relatif lambat, hanya mencapai 2% per tahun, sementara kabupaten/kota lain di Jawa Barat mencatatkan pertumbuhan PAD-nya di atas 5%.
Hal tersebut dikatakan, Haryanto, Ketua Pansus 7 RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan bahwa situasi tersebut tidak dapat diabaikan jika Kabupaten Bekasi ingin mencapai kemajuan yang signifikan.
“RPJMD adalah lebih dari sekadar dokumen, ini adalah janji politik dan blueprint pembangunan untuk 5 (lima) tahun ke depan”, ungkapnya usai menghadiri rapat di Komisi IV di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (14/08/25).
Ia menambahkan, untuk meningkatkan PAD, Kabupaten Bekasi harus mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara profesional dan transparan dari sektor industri, perdagangan dan jasa.
“RPJMD tidak bisa merencanakan kegagalan. Kalau target PAD hanya naik 2 persen, itu sama saja kita bermain aman, bukan mendorong kemajuan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar anggota legislatif dari Fraksi Demokrat.
Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Untuk meningkatkan pendapatan daerah, diperlukan langkah-langkah kongkrit yang inovatif seperti pemutakhiran data potensi pajak, digitalisasi pemungutan pajak, pengawasan lapangan yang efektif, serta penemuan sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan.
“Kita harus mengubah pola lama, optimalisasi aset daerah, kerja sama strategis dengan pihak swasta, dan pembentukan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang sehat bisa menjadi lompatan besar bagi sumber PAD,” tegasnya.
Target kenaikan PAD yang lebih tinggi dan realistis akan direkomendasikan oleh Pansus RPJMD, sesuai dengan potensi daerah yang sebenarnya.
“Kita perlu menetapkan target pertumbuhan PAD yang lebih tinggi. Kabupaten Bekasi tidak cukup hanya mempertahankan status quo. Kita harus berani mengambil langkah besar untuk kemajuan daerah.” tutupnya.








