banner 728x250
Hukrim  

Di Bacok Kawanan Begal,Tukang Kayu Dapatkan Perawatan Intensif Rumah Sakit

Kabupaten Bekasi – Seorang warga Kampung Penombo, Desa Pantai Hurip, Kecamatan Muara Gembong menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Inspeksi CBL, tepatnya di Kampung Kedaung RT 005 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung pada Sabtu 26 Nopember 2022 kemarin.

Korban bernama Giman (28) yang berprofesi sebagai tukang kayu mengalami luka bacokan senjata tajam dibagian punggung, dan sepeda motor korban pun berhasil dibawa lari oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang.

Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang tengah melaksanakan ronda malam, dan langsung mendengar teriakan minta tolong dari arah korban.

“Setelah mendengar teriakan minta tolong, warga ini langsung menolong korban yang tergeletak di jalan, kondisinya sudah berlumur darah akibat luka bacokan,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Warga yang panik melihat kondisi korban sudah tidak berdaya bersimbah darah, langsung membawanya ke pos keamanan Perumahan. Tak lama kemudian membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat menghampiri korban, warga sempat melihat 3 sepeda motor dengan posisi berboncengan berisi 4 orang yang jaraknya tidak jauh dari korban.

“Mereka diduga pelaku dan langsung kabur dari arah Cikarang menuju Cibitung, membawa kabur sepeda motor korban” ucapnya.

Saat ini kasusnya, dalam penyelidikan Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi, Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi dan menyisir guna menemukan kamera CCTV disepanjang Jalan Inspeksi CBL.

Sementara itu, Nimin (61) ibunda korban menuturkan kondisi putranya di RSUD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kondisi korban hingga saat ini tidak sadarkan diri, meski telah menjalani operasi dibagian punggung akibat luka bacokan senjata tajam.

“Iya masih begini belum sadar, lukanya dibagian sini (Punggung),” ujarnya.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku pembegalan terhadap korban, sehingga sepeda motor korban yang digunakan pelaku untuk bekerja sebagai tukang kayu(Rafi).