Cikarang Barat – Peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda akibat aksi tawuran antar dua kelompok yang terjadi pada Minggu dini hari dapat di ungkap petugas Polsek Cikarang barat kabupaten Bekasi
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan beberapa pelaku ditempat yang berbeda bersama barang bukti yang mengakibat korban jiwa dan korban luka dan harus mendapat perawatan rumah sakit.
Kanit Reskrim Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan yang langsung memimpin penangkapan pada pelaku Mengungkapkan setelah mencari informasi kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan
“Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu di dapatkan 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran”ujar Hasan sapaan akrab Kanit Reskrim Polsek Cikarang barat saat dimintai keterangannya.
Hasan menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan dirinya bersama beberapa anggota lainnya menemukan 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, minggu (22/01/23).
“untuk selanjutnya dilakukan lagi pengembangan dilokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan” jelas Hasan.
“ada 14 orang yang berhasil kita amankan di lokasi yang berbeda dan K
saat ini masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tegas Hasan(akbar).