banner 728x250
Hukrim  

Enam Pelajar Diamankan Polisi Usai Tawuran

Kabupaten Bekasi – 6 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap warga saat tengah melakukan aksi tawuran.

Keenam bocah tersebut diantaranya MM, F, S, MKA, MAR, Dan KDM diamankan warga saat tawuran pelajar terjadi di Kampung Kelapa Dua RT 002 RW 004, Desa Jaya sakti, Kecamatan Muara gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Polsek Muara gembong menerima laporan adanya sekelompok pelajar yang ditangkap oleh warga karena telah melakukan tawuran pelajar di wilayah lain,” ujar Kapolsek Muara gembong, AKP Bagus Susanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/23).

Para pelaku yang merupakan dari sejumlah sekolah tersebut, kemudian diamankan oleh petugas Polsek Muara gembong.

“Kami langsung menuju TKP untuk mengamankan pelajar yang telah ditangkap warga lalu membawa pelajar tersebut ke Mako Polsek,” ujarnya.

Menurut Bagus, para pelajar tersebut mengaku melakukan tawuran pelajar dengan cara bertemu antar rombongan pelajar lain di wilayah kecamatan Cabangbungin, saat sedang berkonvoi.

“Beberapa pelajar mengakui bahwa pelajar tersebut telah melakukan tawuran pelajar dengan cara bertemu dengan rombongan pelajar lain untuk melakukan tawuran di wilayah kecamatan cabangbungin,” ucapnya.

“Yang kemudian para pelajar pulang secara konvoi dan akhirnya ditangkap oleh masyarakat. selanjutnya Kapolsek melakukan pembinaan lalu mendatangkan para wali pelajar untuk dibawa pulang.” imbuhnya.

Usai para wali pelajar didatangkan ke Mapolsek Muara gembong, seluruh pelajar yang diamankan membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di Mapolsek Muara gembong(maul).