Kota Bekasi – Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Nomor 01-249 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi resmi dikukuhkan, ini di lakukan atas atensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia R. Andika.
Ini di lakukan demi terlaksananya pembinaan kepramukaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Bekasi.Selasa(21/3).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Bekasi dengan melibatkan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bekasi pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) serta pengurus Gudep Lapas Bekasi di lakukan petugas di lapas tersebut.
Acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bekasi dan dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus Gugus Depan 01-249 Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIA Bekasi dengan dilantiknya Muhamad Susanni sebagai Ketua Mejelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIA bekasi.
Di lanjutkan dengan acara pembacaan dan penandatanganan dan dilanjutkan dengan penyematan tanda Jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Bekasi Muhamad Susanni.
Setelah terbentuknya Mabigus dan pengurus gudep, selanjutnya akan segera disusun bersama pengurus kwarcab program pembinaan dan pendidikan bagi WBP Lapas Bekasi anggota Pramuka sesuai prinsip dasar kepramukaan.
“Semoga terbentuk watak, karakter, akhlak, dan budi pekerti WBP yang dalam usia pemuda. Diharapkan pula mereka menjadi katalis dan peer educator bagi WBP lainnya,” Ujar Muhamad Susanni dalam sambutannya.
Muhamad Susanni menambahkan bawah kegiatan dilanjutkan dengan Orientasi Kepada Pengurus Pramuka Lapas Bekasi yaitu pengenalan Dasar tentang Pramuka.
“Kegiatan ini diarahkan pada usaha menanamkan watak disiplin, kepemimpinan dan kemandirian dalam usaha mengembangkan diri pribadi seutuhnya baik fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual sebagai individu, bagian dari masyarakat serta sebagai makhluk ciptaan Allah SWT” tandes Muhamad Susanni(rafi).