banner 728x250
Hukrim  

Membandel dan Langgar Aturan Pemerintah,Polisi Amankan Pemandu Lagu Cefe Dut

Kabupaten Bekasi – Adanya edaran untuk tidak melakukan aktifitas di bulan suci ramadhan, tidak di indahkan sebuah cafe yang menyediakan hiburan karaoke di kabupaten Bekasi.

Petugas polsek serang yang mendapat informasi langsung mendatangi dan mengamankan sejumlah wanita pemandu lagu, mereka terjaring razia dalam giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi pelaku Tawuran, 3C, begal dan terorisme serta miras yang di gelar Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, pada Minggu (26/03/2023) dini hari.

Dilokasi tersebut, petugas juga menyita dan mengamankan botol berisi minuman keras dan tiga pemuda serta sejumlah wanita pemandu lagu.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga anak dibawah umur laki laki yang hendak tawuran dengan membawa sarung yang di lilit batu.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menjelaskan, giat petugas gabungan kali ini merupakan razia cipta kondisi guna menjaga ketertiban di momen Ramadhan.

“Untuk para pemuda yang kedapatan hendak tawuran ini, kita akan lakukan pembinaan dan buat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pemilik cafe dan pemandu lagu kita berikan peringatan dan pendataan serta himbauan,” terang Kapolsek.

Sementara petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini, yakni dari Polsek Serang Baru, Koramil 012 Serang Baru, Sat Pol PP Kecamatan Serang Baru, Pokdarkamtibmas dan Senkom(teguh).