Kabupaten Bekasi – Sejumlah Oknum dengan meminta sumbangan yang mengatasnamakan media Gue Cikarang terjadi di Perumahan Cikarang Griya Pratama Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi terjadi pada minggu (18/06/23),
Aksi tidak terpuji tentunya menncoreng media yang bersangkutan, aksi tidak terpuji tersebut langsung di laporan dirut media gw Cikarang ke mapolsek sukatani kabupaten Bekasi
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT. Gue Cikarang Media,Roni Sianturi (34) atau akrab di sapa Ipank langsung melaporkan kejadian pencemaran nama baik ke mapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B/109/VI/2023/
” Hari ini kami bersama Tim PT. Gue Cikarang Media melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Sukatani, ” Ucap Roni, (20/06/23)
Dirinya menjelaskan, bahwa tidak benar adanya dari Gue Cikarang meminta sumbangan door to door kepada warga Perumahan tersebut.
“Dari info yang didapat, ada 7 orang peminta sumbangan di Perumahan CGP Sukamanah,sukatani.Semoga diproses dengan hukum yang berlaku, karena perbuatan oknum tersebut mencemarkan nama baik PT. Gue Cikarang Media. ” Tegasnya.
Sementara itu, Polsek Sukatani Bersama warga sudah mengamankan 5 orang oknum peminta sumbangan tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan (pank).