banner 728x250
Daerah  

Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Polsek Cikarang Pusat Tempel Spanduk Anti Tawuram

Kabupaten Bekasi – Menjaga kesucian selama Bulan Suci Ramadhan terus di lakukan jajaran polsek cikarang pusat salah satunya dengan melakukan pemasangan spanduk bertuliskan STOP TAWURAN dan ini di lakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran.

Dipasang di masing-masing Desa yang berada diwilayah hukum polsek Cikarang Pusat, pemasangan di lakukan langsung kapolsek cikarang pusat Akp Usep Aramsyah di bantu beberapa anggotanya dan seluruh bhabinkamtibmas sekecamatan cikarang pusat

Adapun lokasi pemasangan diantaranya di lakukan didesa Pasirranji tepatnya di Kp. Sogol Rt 1/1
dan Kampuung Parung lesang Rt 4/5.
di desa Jayamukti tepatnya di Jl. Kalimalang Kp Rawasentul Rt 01/03.
Sedangkan di Desa Cicau di pasang di Jl.Baru Cicau Cibenda Rt 01/05.

Petugas polsek Cikarang pusat juga menyisir Desa Pasirtanjung dengan memasangnya di Jl. Inspeksi Kalimalang Rt 08/05, untuk Desa Sukamahi petugas memasangnya di Jalan Langkawi dan Depan SMAN 2.

Desa cikarang pusat juga tidak luput dari petugas yang melakukan pemasangan di Kp.Cimahi Rt 2/1 dekat SMPN 2 Cikarang Pusat dan, terakhir memasangnya di Desa Hegar Mukti tepatnya di Kp. Tegal Danas Tower Rt 001/002.

“alhamdulillah kami dari polsek Cikarang pusat dapat Melaksanakan pemasangan spanduk STOP TAWURAN di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran” ucap Kapolsek Cikarang pusat Akp usep Aramsyah.

Di jelaskan Usep bahwa ada beberapa titik pesangan yang tersebar di setiap desa yang berada di kecamatan cikarang pusat, agar nantinya dapat di sosialisasi setiap desa yang berada di wilayah hukum polsek Cikarang pusat.

“somoga dengan apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya warga Cikarang pusat, agar dapat menjalankan puasa ramadhan dengan baik dan tenang” tutup Akp Usep Aramsyah.

(Biz)