banner 728x250
Hukrim  

Polri Akan Tindak Oknum, Yang Terlibat Judi Online

 

Bekasi kota – Kepala Polisi Republik Indonesia, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengancam, akan memberi sanksi tegas berupa mutasi jabatan, hingga Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat, terhadap jajarannya yang terlibat, maupun yang menjadi Beking, dalam perjudian online. Kapolri pun telah menerbitkan Surat Telegram ke seluruh jajarannya, terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian tersebut.

“Kita telah melaksanakan tindakan, Propam telah mengirimkan TL kepada seluruh jajaran, dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim, dalam menuntaskan kasus ini”.

Jenderal bintang empat ini pun, menegaskan, “Semua pihak juga harus turut bergerak, untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventip, hingga penegakan hukum pada persoalan judi online”.

Tentunya upaya Kapolri ini sejalan dengan instruksi Presiden, yang telah berkomitmen untuk memberantas judi online. Keberadaan judi online kian meresahkan, tidak sedikit masalah sosial hingga tindak kriminal terpicu oleh dampak buruk dari perjudian ini. (Dy)