Kabupaten Bekasi – Apresiasi para tokoh masyarakat terhadap kepala desa Kedung Waringin ibu Tita Komala
di berikan karena dengan tegasnya berani menutup toko peredaran obat obatan terlarang Tramodol dan Eximer di blok Cau, ini di kalakukan guna memutuskan aksi kejahatan dan maraknya tawuran antar pemuda yang di duga akibat mengkonsumsi obat tersebut.
Bersama dengan Aparatur pemerintah desa kapala desa wanita tersebut langsung bergerak ke lokasi dan memberikan segel ke toko obat karena sudah merugikan dan mencemarkan wilayah desa Kedung Waringin, terlebih di wilayah tersebut kerap terjadi aksi kejahatan dan tawuran pemuda.
Tindakan yang cepat dilakukan ibu kades bersama ketua BPD serta aparatur pemerintahan desa yang langsung sigap dengan laporan dan keluhan tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan maraknya peredaran obat obatan terlarang Tipe G Tramadol Dan Eximer.
Di lokasi tersebut pemilik toko obat ini langsung di warning agar menutup usahanya, bahkan bersama unsur pemerintahan desa akan menempuh jalur hukum, apabila masih nekat membuka usahanya tersebut.
“Sebetulnya masyarakat menginginkan pihak APH yang bergerak sehingga bisa memproses penjualnya atau bandar secara hukum yang berlaku di negara kita rasa kecewa kami terhadap aparat penegak hukum tapi Alhamdulillah sudah terbayarkan oleh aparat desa yang di kokandoi Bu lurah” dengan langsung menutup toko tersebut jelas Ucap Ahmad Tamimuddin atau yang akrab di sapa Edo saat berada di lokasi.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian maupun pemerintah dari tingkat kecamatan maupun kabupaten agar satu irama dengan pemerintah Desa agar mendukung tidak adanya toko berkedok jual kosmetik maupun jual pulsa yang ternyata menjual obat – obatan jenis Tramadol Dan Eximer” beber Edo.
“kedepannya bila perlu pemerintah kabupaten bekasi melalui dinas kesehatan dengan berkolaborasi anggota dewan, agar membuat perda larangan beredarnya obat – obatan jenis Tramadol Dan Eximer dengan tujuan agar ada ketetapan hukum apabila melanggarnya.(uyy).