banner 728x250
Hukrim  

103 Pelajar di Amankan  Polsek Tambelang, Akan Lakukan Pesta Miras

Kabupaten Bekasi – Polsek Tambelang, Koramil mengamankan 103 Pelajar yang Kedapatan sedang berkumpul dan mengkonsumsi Minuman Keras jenis Ciu, di Jalan Raya Sukarapih Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. (1/8/2025).

Kapolsek Tambelang AKP Yugo Pambudi mengatakan, “Pengamanan Bertujuan sebagai bentuk upaya preventif  agar tidak terjadi tawuran antar  pelajar , kemudian  setelah pelajar sejumlah   103 siswa  tersebut dari dua sekolah di Tambelang dan Sekolah di Tambun selatan.

Setelahnya dilakukan  pemeriksaan kepada siswa yang berhasil di amankan  bahwa antara dua sekolah  adalah satu group  berkawan kemudian bergabung untuk ngopi bareng namun yang diminum adalah miras jenis ciu. dan rencananya  akan mencari lawan  sekolah lain

Langkah yang dilakukan oleh Polsek Tambelang, Melakukan pendataan para siswa, Melakukan interogasi / pemeriksaan, Melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelajar, Koordinasi dengan guru kedua  sekolah untuk melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap para siswanya, Menghubungi pihak orang tua siswa, Membuat pernyataan  disaksikan orang tua, menghimbau kepada orang tua siswa untuk menjaga dan mengawasi anaknya setelah pulang sekolah. “Tambahnya

Barang bukti yang amankan, puluhan motor, 4 lembar Bendera, Satu buah teko tempat miras jenis ciu, Satu botol  aqua berisikan miras jenis ciu.” Ungkapnya

Pelajar yang diamankan Polsek Tambelang telah kembali kerumahnya masing masing kepada orang tua/ wali disaksikan guru sekolah masing – masing, dan menghimbau untuk seketat mungkin mengawasi mereka supaya tidak ada kejadian lagi”tutupnya(Dika) .