banner 728x250
Daerah  

LPTKS Adhigana Tuntaskan Pembayaran BPJSTK, Untuk Ratusan Karyawan PT Eunsung Indonesia

Kabupaten Bekasi – Beredarnya kabar tentang LPTKS Adhigana yang diduga belum membayar BPJSTK pada ratusan karyawannya di PT Eunsung Indonesia (ESI) Kawasan Industri Jurong Jababeka  terjawab sudah.

Informasi tersebut langsung di klarifikasi langsung oleh HRD PT Eunsung Indonesia, bahwa keterlambatan pembayaran BPJSTK sudah dibayarkan, hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (17/09/25).

“Informasi yang berkembang LPTKS Adhigana yang bermitra sebagai alih daya dengan perusaan kami sebenarnya sudah membayar lunas BPJSTK dari ratusan karyawannya, walaupun sebelumnya ada keterlambatan pembayaran namun saat ini sudah selesai bayarkannya”ucap Rudi HRD Manager PT Eunsung Indonesia.

Di tambahkan Rudi,bahwa ratusan karyawan yang bekerja di PT Eunsung Indonesia tetap mendapatkan jaminan kesehatan sebagaimana mestinya, dan berharap informasi yang beredar dapat terklarifikasi berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Terkait beredarnya pemberitaan yang ada kami tidak mau menguras energi dan tidak terlalu merespon sebab tujuan kami untuk meluruskan masalah terhadap hak dari karyawan semua sudah selesai”tegasnya.

Di sisi lain,ihak PT Eunsung Indonesia sendiri mengucapkan terima kasih atas surat pernyataan bukti bayar dari pihak LPTKS Adhigana yang sudah dipenuhi dan diselesaikan.

“Saya ucapkan terimakasih untuk LPTKS Adhigana sudah menyelesaikan kewajibannya terkait BPJSTK karyawan, tak lupa kami juga sangat berterima kasih kepada unsur pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker dan Wasnaker Provinsi Jawabarat serta Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah mengawal permasalahan yang ada PT Eunsung Indonesia hingga saat ini Alhamdulillah sudah terselesaikan”, tutupnya.

Management HRD PT Eunsung Indonesia berharap klarifikasi yang diberikan dapat menghilangkan persepsi negatif yang berkembang, karena semua permasalahan telah diselesaikan dan ditangani secara efektif oleh pihak penyedia jasa alih daya LPTKS Adhigana.

Sementara itu salah satu karyawan yang ditemui wartawan mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di PT Eunsung Indonesia sudah dibayarkan tepat waktu oleh LPTKS Adhigana setiap bulannya yang bisa di cek di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

“alhamdulillah BPJS Ketenagakerjaan dan, ratusan karyawan lainnya sudah selesai di bayarkan, dan kami tentunya sangat berterima kasih dengan pihak pusahaaan terutama pada LPTKS Adhigana” tandesnya(mhb).