Kabupaten Bekasi – Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, mengumumkan rencana untuk melaporkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, terkait sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Eko, pada tahun 2023, penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi senilai Rp20 miliar diperkirakan telah disalahgunakan oleh oknum direksi. Kemudian pada Agustus 2024, ratusan miliar anggaran penyertaan modal kembali disinyalir menjadi bancakan dan mengendap di salah satu bank daerah.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan tertulis melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melibatkan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang saat itu dipimpin oleh Penjabat Bupati Bekasi, Pj. Dedi Supriyadi.
Eko juga mengungkapkan kejanggalan terkait pemisahan beberapa Kantor Cabang Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah membayarkan Rp155 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun terdapat kekhawatiran terkait proses tersebut.
Selain itu, pembangunan pipanisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) di wilayah Cikarang Selatan dan Cibarusah dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar juga menjadi perhatian.
“Menariknya, pengguna anggaran adalah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, bukan Perumda Tirta Bhagasasi. Parahnya lagi, proyek tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan”, jelasnya.
Eko menyatakan bahwa jika Satgas yang digagas Plt. Bupati Bekasi, Asep Suryatmaja, saat ini dibentuk dengan benar dan independen, diperkirakan banyak masalah besar akan ditemukan di dalam Perumda Tirta Bhagasasi.
Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, BUMD tersebut akan semakin terpuruk dan merugi akibat ulah oknum direksi yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.
“Kita akan segera melaporkan sejumlah temuan atas dugaan yang mengarah terhadap indikasi tindak pidana korupsi dan dugaan TPPU di Perumda Tirta Bhagasasi. Ini bukan ancaman. Kita akan lihat integritas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bekasi atas laporan yang kami sampaikan nanti. Kami yakin APH di Indonesia masih memegang teguh integritas dalam pemberantasan prilaku koruptif pejabat di Kabupaten Bekasi,” ujar Eko.








