Malang – Sejumlah mahasiswa Fakultas Sains Teknologi dan Matematika (FSTeM) Universitas Brawijaya (UB) menggelar serangkaian wawancara bertema “Peran Kesatuan dalam Mewujudkan Kesetaraan Sosial” pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali pandangan civitas akademika mengenai implementasi nilai-nilai inklusivitas di lingkungan kampus.
Berdasarkan hasil wawancara terhadap sejumlah narasumber, kesatuan tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman individu. Kesatuan justru dipandang sebagai upaya menjaga kebersamaan di tengah keberagaman latar belakang, budaya, dan pandangan.
Meski demikian, di lapangan masih ditemukan tekanan bagi sebagian kelompok minoritas untuk menyesuaikan diri dengan norma mayoritas agar dapat diterima.
“Terkadang kesatuan sering di salah artikan. Kebanyakan orang memaknakan kesatuan sebagai ‘seragam’ yang dimana harus sama setiap individu, padahal seharusnya tidak begitu. Dari kesalahan memaknai tersebut dapat menimbulkan perbedaan yang lebih jelas, misal ada sebuah minoritas dalam sebuah mayoritas, minoritas itu harus mengikuti sebagaimana mayoritas itu lakukan, bisa salam bahasa berbicara, adat dan lain-lain,” ujar Lily, salah satu mahasiswa responden.
Di sisi lain, responden menilai kebijakan kampus seperti sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) berjenjang, penyediaan beasiswa, dan aturan anti-diskriminasi sudah menunjukkan komitmen universitas dalam mewujudkan keadilan.
Namun, implementasinya dinilai masih menghadapi tantangan nyata, terutama terkait aksesibilitas fasilitas bagi mahasiswa disabilitas dan adanya kesenjangan ekonomi dalam kegiatan kemahasiswaan.
Mengenai aspek kesetaraan, para narasumber sepakat bahwa kesetaraan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama rata kepada semua orang.
Sebaliknya, keadilan sejati dapat diwujudkan melalui pendekatan proporsional yang mempertimbangkan kebutuhan spesifik tiap individu.
Hal ini penting agar setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sebagai agen perubahan sosial, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis untuk mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif.
Dengan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat serta menyuarakan isu ketidakadilan.
“Dalam menghadapi konflik, dialog antar perbedaan jauh lebih efektif daripada memaksakan penyeragaman nilai. Dialog memberikan ruang bagi kita untuk saling memahami tanpa harus mengorbankan identitas masing-masing,” pungkas narasumber lain dalam wawancara tersebut.








