banner 728x250
Daerah  

BPJPH Berikan Sertifikasi Halal Pada Puluhan Pedagang Bakso Kab Bekasi

Kabupaten Bekasi – Puluhan pedagang mie ayam dan bakso di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima sertifikat halal secara gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemberian sertifikat halal kepada para anggota Paguyuban Pedagang Mie Dan Bakso(Papmiso) Indonesia melalui program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) dengan kategori pernyataan pelaku usaha (Self Declare).

Ketua Umum Papmiso Indonesia, Bambang Haryanto mengatakan, sertifikasi halal bagi para pedagang mie ayam dan bakso sangat penting, hal tersebut guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk mie ayam dan bakso di Kabupaten Bekasi, dan pada umumnya di Indonesia.

Bambang juga mengaku, program pemberian sertifikat halal kepada anggota Papmiso Indonesia merupakan inisiatifnya dalam melaksanakan gerakan sertifikat halal secara gratis bagi para anggotanya, tercatat untuk di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada 2.500 pedagang mie ayam dan bakso sebagai anggota Papmiso Indonesia.

“Hari ini sudah ada terbit sebanyak 41 sertifikat gratis bagi anggota kami, nanti bukan hanya untuk Kabupaten Bekasi tapi di seluruh Indonesia,” jelas Bambang kepada awak media, Selasa (20/6/23).

Sedangkan, kata Bambang, saat ini kendala yang dihadapi para pedagang adalah keterbatasan kemampuannya melakukan pendaftaran secara online, maka guna mengatasi hal tersebut dirinya membentuk tim yang mampu mensupport proses pendaftaran sertifikasi halal bagi para pedagang yang notabenenya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kendalanya karena keterbatasan pengetahuan para pedagang dalam hal pendaftaran online, dalam menginput datanya, maka kami ini bentuk tim garda bakso nusantara yang berisi anak-anak muda yang punya pengetahuan di bidang IT untuk membantu mereka,” ungkapnya.

Bambang mengaku, dalam realisasinya, Papmiso Indonesia sendiri mendapatkan dukungan dan di fasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, anggota DPR RI Obon Tabroni, serta BPJPH Kementrian Agama.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJPH, Bapak Obon Tabroni serta Dinas Koperasi yang telah memfasilitasi kami baik dengan workshop yang diberikan hingga terbitnya sertifikat halal ini,” tutupnya.

Sementara itu, anggota DPR Ri Fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengatakan, dirinya akan mendorong para pelaku UMKM untuk bisa memiliki sertifkat halal secara gratis. Karena menurutnya, pada tahun 2024 mendatang semua produk makanan harus sudah memiliki sertifikasi halal.

“Karena kan di tahun 2024 wajib semua produk-produk makanan itu harus bersertifikat halal, cuma memang kendala kami, khusus di Kabupaten Bekasi dan kami meminta kepada Pemerintah Daerah kita kesulitan men sertifikasi kalau produk hulu nya itu jadi persoalan, apa itu produk hulu nya?, itukan mulai dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” tegas Obon saat ditemui usai penyerahan 41 sertifikat halal kepada pedagang mie ayam dan bakso di Cikarang Barat.

Lebih lanjut, kata Obon, Pemkab Bekasi harus bisa lebih serius dalam mendorong para pelaku UMKM khususnya para pedagang bakso untuk mendapatkan sertifikasi halal, dengan melakukan sertifikasi sejumlah RPH yang di miliki oleh Pemkab Bekasi.

Dengan begitu, menurutnya akan lebih mudah bagi BPJPH Kementerian Agama memberikan sertifikasi halal kepada pedagang bakso. Pasalnya, produk daging sapi yang merupakan bahan baku bakso sendiri sudah tersertifikasi langsung dari hulu, sehingga mampu memberikan kemudahan dalam men sertifikasi produk turunannya.

“Kalau itu nya belum beres, itu kan punya Pemerintah kita tidak bisa melakukan itu, mestinya pemda Kabupaten Bekasi kalau memang serius nih mau mendorong UMKM itu kan bukan persoalan sulit,” ungkapnya.

“Kita mendorong UMKM untuk bersertifikasi, sementara punya Pemerintahnya sendiri belum tersertifikasi, saya tidak ada data yang saya tau RPH punya pemkab cuma satu itu yang di Cikarang aja,” tutup Obon.

Saat ini, dari 80 anggota Papmiso Indonesia yang telah mengikuti workshop dan pendaftaran sertifikasi halal, sudah ada 41 yang sertifikat halal, 12 lainnya masih menunggu verifikasi, dan sisanya masih dalam proses verifikasi(maul).