banner 728x250
Daerah  

Lapas Cikarang Di Hari Raya Idul Adha 1444 H,Lapas Cikarang Sembelih 11 Ekor Sapi dan 11 Ekor Kambing

Kabupaten Bekasi – Penyembelihan dan pemotongan Hewan Qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah di lakukan Lapas Kelas IIA Cikarang dengan memotong sebelas ekor sapi dan sebelas ekor kambing(Kamis/ 29 / 06/23).

Penyembelihan dan pemotongan hewan yang di lakukan lapas kelas IIA cikarang menindak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : SEK-UM.06.01-440 tanggal 14 Juni 2023 tentang Pedoman Kegiatan Idul Adha 1444 H / 2023 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan penyembelihan dan pemotongan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari setelah usai melaksanakan solat idul adha yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kalapas kelas IIA Cikarang Very Johannes mengaku bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk untuk meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap sesama.

“selain Peningkatan iman, di lakukannya potongan hewan qurban juga untuk peningkatan sinergitas dengan APH Daerah”Ucap Very Johanes.

“meski saat ini sudah terbebas dari pandemi covid 19, namun kegiatan pemotongan dan penyembelihan hewan qurban tetap kami lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan termasuk hewan qurban yang akan di sembelih” tutup Very(bis).