banner 728x250
Daerah  

PB KAMI Sambangi Kejaksaan agung

Jakarta – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia meminta kejaksaan Agung segera menetapkan Tersangka kepada Mentri Pemuda dan Olah Raga Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo sebesar 27 milyar.

Hal tersebut di ungkapkan Sultoni Ketua umum PB KAMI yang meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilihan dalam menetapkan Tersangka dan tidak takut dalam penegakan Hukum

PB KAMI akan terus mengawal Kasus Markus 27 milyar ini sampai Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka saudara Ario Bimo Nandito Arieotedjo dan menangkapnya karena Dugaan sangat kuat keterlibatan dalam Makelar Kasus

Sultoni mengatakan akan terus melakukan aksi lanjutan sampai kejelasan Kasus ini terungkap dan ditangkapnya Mafia Makelar Kasus 27 Milyar Korupsi BTS Keminfo(biz).