banner 728x250
Daerah  

Sejumlah Advokat Laporkan Kasus Tukar Guling Lahan di Karawang ke Kejati Jabar

Bandung – Sejumlah advokat melaporkan perkara tukar guling lahan atau ruslaig milik Pemkab Karawang ke Kejati Jawa Barat.Kasus tersebut dilaporkan setelah dituding terjadi tindak pidana korupsi pada saat proses pengalihan asetnya dilakukan.

Para advokat yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) itu mengadukan sejumlah pejabat di Pemkab Karawang ke kejaksaan.

Sedikitnya, 4 pejabat tinggi dan pihak pengusaha dilaporkan ke Kejati atas urusan tukar guling lahan yang kini menjadi mal baru di Karawang tersebut.

“Hari ini yang kami laporkan terkait ruslaig aset Pemkab Karawang. Kami menduga, berdasarkan dokumen yang ada, terjadi praktik dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang,” kata Fachry Suari Pamungkas di Kejati Jabar, Selasa (19/9/2023).

Fachry membeberkan, kasus tukar guling lahan itu sudah tercium sejak 2019. Aset Pemkab Karawang berupa lahan puluhan hektar waktu itu, kata dia, malah dijual untuk kepentingan pembangunan mal di sana.

Padahal menurutnya, pembangunan mal tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan Pemkab Karawang pada saat itu. Pihaknya pun menduga ada kepentingan sejumlah oknum pejabat yang ingin mengambil keuntungan pribadi atas urusan tukar guling lahan yang dilakukan.

“Sehingga berdasarkan perhitungan kami, kerugian negaranya mencapai Rp 64 miliar. Di tahun 2019, dari dokumen yang kami dapatkan, kami lihat ada inisiatif ruslaig yang kami duga perbuatan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan Pemkab Karawang. Ada dokumen yang campur aduk dan tidak sesuai prosedur yang semestinya,” tuturnya.

Setelah berkonsultasi dengan Kejati Jabar, Fachry menyatakan pihaknya akan melengkapi dokumen pelaporan yang mereka siapkan. Sebab berdasarkan dugaannya, banyak oknum pejabat yang terlibat dalam perkara tukar guling lahan di Karawang tersebut.

“Respons dari kejaksaan tadi antusias, bagi kami ini ada harapan untuk masyarakat Karawang. Karena tidak menutup kemungkinan, ada ASN lain ikut terlibat dalam permasalahan tersebut,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya membenarkan soal laporan itu. Ia menyebut, laporan ini kini sedang diteliti untuk ditindaklanjuti.

“Betul, laporannya sudah diterima oleh tim. Nanti akan diteliti terlebih dahulu, perkembangannya selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.