banner 728x250
Daerah  

69 Orang untuk Bertugas Sebagai Anggota Panwascam Pada Pilkada 2024 di Kukuhkan Bawaslu Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menetapkan 69 orang untuk bertugas sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di wilayah itu pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menjelaskan, pembentukan panwascam dilakukan dengan dua pola rekrutmen. Yakni, rekrutmen Panwascam Existing pemilu 2024 dan Peserta Baru.

“Totalnya ada 69 orang yang kami tetapkan sebagai anggota Panwascam di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Untuk tiap Kecamatan akan diisi 3 orang, Peserta lama yang memenuhi syarat terpilih menjadi anggota Panwascam Pilkada sebanyak 42 orang dan untuk rekrutmen baru sebanyak 27 orang,” kata Akbar Khadafi kepada Cikarang Ekspress pada Jumat (24/05).

Akbar mengungkapkan, proses tahap rekrutmennya juga berbeda, tahapan rekrutmen existing adalah para anggota yang kinerjanya dianggap bagus dan layak untuk menjadi pengawas dalam tahapan Pilkada, baik proses pemilu maupun kampanye.

Setelah dilantik, lanjut dia, anggota Panwascam tersebut langsung diberikan pembekalan terkait pengawasan Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024 hingga tugas dan fungsi panwascam.

Kemudian, turun ke wilayahnya masing- masing, untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada baik dengan Camat, Kapolsek, Danramil agar tahapan pilkada yang sedang berjalan tidak mengalami kendala.

“Jadi, mereka langsung melakukan pengawasan dalam proses tahapan yang sudah berjalan sekarang ini,” ujarnya.

Dengan dilantiknya para anggota Panwascam, Akbar berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan sukses dan lancar.

“Semoga dengan dilantiknya anggota panwascam hari ini mampu menjadi kontrol pengawasan terhadap jalannya Pilkada di Kabupaten Bekasi ke depan,” tandasnya.(Biz)