Jakarta – Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila, terduga pelaku tindak kekerasan terhadap isterinya sendiri, ditangkap polisi setelah videonya viral saat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga/ KDRT, Armor, ditangkap saat sedang menginap di sebuah hotel, yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Selasa, 13/08/2024.
Sedangkan, hingga saat ini korban, masih dalam proses perlindungan di Mako Polres Bogor. Dilansir, melalui media sosial milik korban dan pelaku. Keduanya kerap memposting aktifitas kesehariannya. Terduga pelaku, mengunakan Title status sosial sebagai salah seorang Pengurus BPD HIPMI Jawa Barat.
Terkait dengan hal tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Jawa Barat, merespon tindakan aparat dan mengapresiasi langkah cepat, yang telah dilakukan satuan Reserse Polres Bogor dalam mengamankan pelaku.
Badan Pimpinan Daerah HIPMI Jabar memandang tindakan KDRT, sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia.
HIPMI Jawa Barat, menegaskan, bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI, yang terlibat dalam tindakan KDRT maupun tindak melanggar hukum lain, akan dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku di keorganisasian.
“HIPMI Jabar memastikan siap gerak cepat membantu korban, dan akan segera membentuk Tim Bantuan Hukum dan Investigasi sebagai kuasa hukum korban”. Jelas, Raditya Egi Pratama, Ketum BPD HIPMI Jawa Barat.
Rencananya, BPD HIPMI Jawa Barat, akan segera membentuk Tim Bantuan Hukum, yang akan dipimpin, Akhmad Hidayat SH. MH, yang berasal dari unsur Internal HIPMI, yang akan berkerja sama dengan aparat penegak hukum terkait(dy).