Kota Bekasi – Hal tersebut menyusul tindakan Bawaslu Kota Bekasi yang terkesan mandul dan tidak tegas.
Yang mana diketahui, dua pelaku penyebar stiker ujaran kebencian dan fitnah yang menyerang Tri Adhianto, paslon 03 Pilkada Kota Bekasi 2024, melenggang bebas dilepas oleh Bawaslu, 24/11/2024 lalu.
Tim Kuasa Hukum Tri Adhianto menyatakan prihatin dan berjanji akan membawa peristiwa ini ke rana hukum.
“Bukan hanya terkait politik dan Pilkada Kota Bekasi, kami tegaskan bahwa klien kami tidak pernah dan belum pernah dipanggil terkait hal yang dinarasikan pelaku dalam stiker yang disebarluarkan. Semuanya hoax dan sangat merugikan nama baik klien kami”, tegas
Bahri Sianturi, S.H., salah satu Tim Kuasa Tri Adhianto di Kntor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (26/11/2024).
Secara khusus Tim Kuasa Hukum mengawal kasus ini dan berjanji akan menindaklanjuti meskipun proses Pilkada selesai nantinya. “Ini jelas pencemaran nama baik dan firnah, unsur pidananya telah terpenuhi, klien kami sangat dirugikan atas opini yang coba dibangun oleh pelaku”, tambahnya.
Meski demikian karena berkenaan dengan proses Pilkada, Tim Kuasa Hukum menghormati upaya Bawaslu menyikapi kasus yang masuk dalam kategori black campain ini.
“Sejak hari kejadian di tanggal 24 dan hingga hari ini 26 November kami stand by menuggu hasil pleno Gakkumdu untuk mendapatkan rekomendasi agar proses pidananya dapat kami jalankan ke Mapolres Kota Bekasi”, ujarnya.
Menurut mereka kedua pelaku yang telah dibebaskan Bawaslu dan oknum yang terlibat diduga kuat telah memenuhi unsur pidana pasal 310 dan 311 Kuhp terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Diketahui sebelumnya kedua pelaku menyebar stiker yang berisi fitnah yang mengarah kepada paslon nomor urut 3, Tri Adhianto, mantan walikota Bekasi yang kembali bertarung di Pilkada 2024.
Uraian fitnah menarasikan bahwa walikota Bekasi sejak tahun 2008 telah diciduk oleh Kpk, yakni M2 dan RE.
Sementara Tri Adhianto yang telah menjabat sebelumnya juga akan diciduk dengan dugaan korupsi polder dan alat olah raga dengan mengatasnamakan sebagai sahabat Kpk.(Uy)