banner 728x250
Daerah  

Kaur Keuangan Desa Karangjaya Klarifikasi dan Penuhi Panggilan Penyidik Kepolisian

Kabupaten Bekasi – Kepala Urusan Keuangan Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Dika Ahmad Komeswara memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi terkait dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan salah satu mantan perangkat desa,Ia datang didampingi kuasa hukum Mohammad Surahmat, SH dan Agus Sayitno, SH dari kantor Hukum Mathew Surahmat & Partner serta sejumlah perangkat desa setempat.

“Kami memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait tuduhan yang ditujukan kepada klien kami, untuk sementara masih mengkonfrontir dokumen yang dituduhkan dengan dokumen yang ada di klien kami,”kata Surahmat.

Surahmat memastikan kliennya kooperatif dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,”Nanti kita lihat saja perkembangannya,”paparnya.

Surahmat sendiri mengaku sudah melayangkan laporan pencemaran nama kliennya atas dugaan korban pencemaran nama baik atas tuduhan pemalsuan dokumen yang telah di sebutkan namanya secara jelas dengan bukti rekaman video yang di sebarkan oleh akun media sosial. Ia merasa nama baik kliennya telah dicemarkan oleh terlapor RHM.

“Sekarang laporan sudah masuk di Polda Metrojaya, tinggal tunggu pengembangan kapan akan dipanggil dan kapan akan diproses,”katanya.

Terkait dengan adanya dugaan kepentingan politik terkait laporan kepada kliennya, Surahmat enggan menanggapi isu tersebut dan membiarkan masyarakat menilai.

“Kalau terkait isu politik pasti kan berkembang di masyarakat, masyarakat akan tahu dengan sendirinya, apa ini ada kaitannya dengan calon kepala desa dengan kepala desa tandingan,”kata dia(biz).