banner 728x250
Daerah  

Terkait Produk Kosmetik, Dr. Janet Aprilia Stanzah; Jangan Percaya Review dan Klaim Produk Di Medsos, Lebih Baik Lapor BPOM

 

Kota Bekasi – Hal tersebut diungkapkan Dr. Janet Aprilia Stanzah di sela-sela diskusi terbuka BPOM bersama influenzer dan content creator, di Gedung Bhineka Tunggal Ika, BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jum’at (17/1/2025).

Dr. Janet, seorang dokter spesial kecantikan, pengusaha kosmetik sekaligus mantan Ketua Perhimpungan Dokter Estetika Indonesia tingkat DKI, mengaku prihatin dengan maraknya penjualan produk obat kosmetik khususnya produk lokal yang masih dinillai negatif dikalangan masyarakat.

“Saya prihatin sekali, apalagi adanya review seseorang yang menamakan dokter detektif, merrview sejumlah produk dan menjelek-jelekkan ke publik, padahal sudah mendapat ijin resmi dari BPOM,” ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya, akibat ulah oknum tersebut sama saja menjatuhkan nama BPOM itu sendiri.

“Bpom itu sebagai lembaga resmi negara yang mengawasi dan mengatur produk obat, makanan, kosmetik dan produk kesehatan lainnya agar aman sampai di masyarakat. Nah ini orang konpetensinya apa,” paparnya.

Terhadap produk obat kosmetik yang bermasalah, apabila merasa dirugikan dan memiliki bukti, Dr. Janet menganjurkan masyarakat untuk segera melapor langsung ke BPOM.

Review belakangan yang marak terhadap obat palsu dan mafian skin care oleh oknum tertentu menurutnya harus cerdas disikapi oleh masyarakat.

“Jangan terkecoh, apalagi dengan produk yang viral. Karena setiap orang memiliki karakter kulit yang berbeda-beda, begituoun dengan kecicokan terhadap obat juga berbeda,” jelasnya.

Terhadap ulah oknum yang meriview viral dan menjelek-jelekkan produk tertentu dinilai dapat merugikan pihak terkait. ” Padahal faktanya belum tentu, sadari saja cuma BPOM yang berhak dan memiliki legitimasi di negeri yang berhak menyatakan dan melarang produk tertentu,” tambahnya.

Apa yang diungkap oleh dokter detektif terhadap produk skin care menurutnya tidak sepenuhnya benar dan bahkan merupakan kebohongan publik. “Yang kita ketahui setelah menghujat produk tertentu oknum ini kemudian menyarankan produk serupa dengan merk lain. Ini persaingan yang tidak sehat namanya, ternyata ada maksud terselubung di baliknya,” ungkap Janet.

Berdasarkan peraturan BPOM menurut Janet ada beberapa indikasi suatu produk dapat dikategorikan tidak baik. Pertama klaim, klaim tidak ditinjau melalui kadar aktif suatu skin care. Tapi ditinjau melalui iklan suatu oroduk skin care. “Melebih-lebihkan dan menjanjikan secara luar biasa, itu yang kita sebut over klaim,” jelasnya.

Kedua, jelas Janet, batasan BPOM pada kadar aktif suatu produk itu adalah batasan maksimal. Mengenai batasan minimal menurut ya tidak dibatasi sama sekali oleh BPOM.

“Jadi tidak bermasalah, karena hasil suat skin care itu merupakan ramuan dari bahan-bahan secara keseluruhan. Bukan satu bahan, jadi outputnya yang dilihat,” papar Janet.

Sebagai dokter dan sekaligus pemilik klinik kecantikan, Janet menyayangkan sekali ulah oknum tersebut. Apalagi uji laboratorium yang dijadikan tempat pemeriksaan oleh oknum dokter detektif tidak terakreditasi sama sekali.

“Saya menghimbau sekali dalam kesempatan diskusi ini sebagaimana disampaikan oleh ketua dan pejabat BPOM terkait, mari kita bangun dan dukung produk kosmetik lokal agar aman dan berdaya saing. Hayo bersaing yang sehat, terdapat kejanggalan dan kerugian laporkan saja ke BPOM, jangan percaya diluar itu,” pungkasnya. (Yan)