banner 728x250
Daerah  

Warga Dua Desa Resah Pabrik Bsn Buang Limbah Ke Sungai dan Keluarkan Aroma Tidak Sedap

 

Kabupaten Bekasi – Warga Kampung Bangkong Reang RT 001/001 Desa Wangunharja dan Warga Kampung Kosambi Desa Pasirsari 010/004, dihadapkan dengan bau tak sedap dampak dari pencemaran limbah cair Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mengalir ke Irigasi dari salah satu Perusahaan (Pabrik) yang ada di lingkungan mereka.

Menurut warga setempat, diduga limbah B3 berupa cairan tersebut berasal dari PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia perusahaan pengelolaan Ban bekas yang diduga sengaja mencemari aliran Irigasi.

Banyak warga yang melihat secara langsung saluran irigasi yang dijadikan pembuangan limbah B3 cair di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

YH Selaku Warga mengatakan, adanya pencemaran lingkungan saya melihat secara langsung pembuangan limbah B3 cair yang mengalir di irigasi.

“Kebetulan rumah saya di sini, melihat limbah B3 cair hitam pekat mengalir di irigasi dan baunya sangat menyengat,” kata warga. Kamis (15/01/2025)

Selain itu, warga yang terkena dampak juga khawatir karena air hitam tersebut sampai saat ini masih ada dan mengalir ke irigasi yang mengalir ke pemukiman warga.

“Kami khawatir kalau ini terus dibiarkan justru malah nanti efeknya semakin parah. Kita ga tau ada kandungan zat berbahaya apa di air tersebut, kita takut zat itu meresap di tanah hingga nantinya mencemari juga sumber air kami,” ucapnya

Terkahir, Kami berharap pemerintah untuk memperhatikan adanya pencemaran limbah B3 Cair yang ada di desa Wangunharja kecamatan Cikarang Utara.

“Kami meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.,” Pungkasnya(yada).