banner 728x250
Hukrim  

Bocah Taman Kanak-kanak Diduga Disiram Air Panas Oleh Kepala Sekolah

 

Kabupaten Bekasi – Seorang anak berinisial A yang bersekolah di TK Islam Al Barokah, Jatisampurna, Kota Bekasi, diduga mendapat tindakan kekerasan dari pihak kepala sekolah.

Korban yang berusia 4 tahun ini menderita luka akibat di siram air panas oleh terduga pelaku berinisial KW. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Resort Metro Bekasi Kota Nomor LP/B/208/II/2024/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

“Adek sepupu gue disekolahan TK nya disiram air panas sama kepala sekolahnya,” jelas Kuasa Hukum korban Firman Fauzi kepada awak media melalui aplikasi pesan, Minggu 2 Februari 2025.

Kronologi kejadian dugaan kekerasan pada anak ini, bermula saat korban A sekira pukul 10.30 pada hari Jumat 31 Januari 2025 memasuki ruangan kepala sekolah meminta tolong untuk menelfon neneknya supaya dikirim bando. Diduga merasa kesal kepala sekolah mengambil tumbler yang ternyata berisi air panas dan disiramkan ke tangan kiri korban, hingga korban menangis karena sakit.

Lebih lanjut kuasa hukum mengatakan, pihak keluarga korban mendesak kasus ini untuk bisa segera di proses secara hukum. “Harus diusut,” tambah Firman.

Kasusnya kini ditangani unit perlindungan anak dan perempuan Polres Metro Bekasi Kota.. (Yan)