banner 728x250
Daerah  

Belasan Ribu Pekerja Informal Bekasi Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi Kota – Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP/ Siap Jaga Pekerja Informal, sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap para pekerja informal, seperti, pekerja ojek online, kuli bangunan, pedagang becak, pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil lain yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara launching yang digelar di Balai Patriot Kota Bekasi ini dihadiri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, dan Kunto Wibowo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha kecil, serta komunitas pekerja informal. Rabu, 05/10/2025.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan bahwa masih banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di sektor informal, namun belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, supir, dan yang lain yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” ucap Tri Adhianto.

Saat ini, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Tahap pertama, Program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut dengan menyasar 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Data penerima manfaat berasal dari hasil verifikasi lintas dinas seperti Dinas Sosial, Koperasi dan UMKM, Perhubungan, serta mitra aplikator ojek daring. Program ini lebih mengutamakan perlindungan bagi warga dengan kondisi terkategori ekonomi rentan.

“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” ungkap Tri Adhianto lebih lanjut.
Pemkot Bekasi juga berjanji akan terus menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini tidak berhenti di tahap awal.

Selain itu, Pemkot Bekasi pun mendorong kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR/ Corporate Social Responsibility serta memperkuat solidaritas ASN melalui gerakan PSR (Personal Social Responsibility), yaitu ajakan bagi ASN untuk ikut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya.

Joko Susanto, seorang pengemudi ojek online, mengaku, sekarang dirinya merasa tenang sesuai memperoleh perlindungan tersebut.

“Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, tapi juga BPJS lewat program SIGAP. Sekarang kerja di jalan rasanya lebih tenang, kalau terjadi kecelakaan keluarga udah gak bingung lagi,” ucapnya antusias.

Program SIGAP menjadi bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi. Target jangka panjangnya, seluruh pekerja, baik formal maupun informal akan terlindungi secara penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan era Indonesia Emas.

SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) adalah inisiatif Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal. Program ini bertujuan menciptakan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Kantor BPJS Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibawa, memaparkan, Bekasi merupakan pelopor dari upaya perlindungan bagi pekerja rentan di program ini, mendahului rencana serupa yang akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sebelumnya Provinsi Jawa Barat telah mencanangkan program serupa, sekarang Bekasi telah lebih dulu memulainya ini langkah luar biasa, dan semoga ditiru oleh pemerintah kota atau kabupaten lain yang berada di wilayah Jawa Barat,” tungkasnya. Kunto menambahkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan Bekasi telah menyalurkan klaim sebesar 871 Miliar Rupiah kepada para peserta BPJS. Jumlah itu menunjukan betapa pentingnya jaminan sosial sebagai benteng ekonomi keluarga dari resiko jatuh miskin akibat kecelakaan kerja, kematian, serta kehilangan pekerjaan. (Kuy)