banner 728x250
Hukrim  

Seorang Bapak Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Hingga Melahirkan

Kerawang – Seorang pria berinisial R (43) tahun, warga kecamatan Batujaya Karawang Jawa barat, Sungguh Biadab mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial D (14) tahun. dalam waktu 7 tahun lamanya, bahkan korban yang masih berusia 14 tahun ini hamil dan melahirkan seorang anak laki laki.

Korban di ancam akan menyakiti ibunya apabila tidak melayani nafsu bejadnya bapaknya, takut terjadi dengan orang tuanya akhirnya korban yang merupakan anak kandungnya tersebut melayani nafsu birahi bapak kandungnya di sebuah kontrakan di wilayah batujaya.

Berawal dari korban yang melahirkan anaknya yang di bantu oleh tetangganya sendiri, usai melahirkan tetangga yang membantu melahirkan menanyakan suaminya yang tak kunjung datang. Akhirnya pihak kepolisian dan aparat desa memanggil kedua orang tuanya dan mempertanyakan siapa suami anaknya.

Korban di desak oleh para tetangganya dan akhirnya korban mengaku bahwa yang mencabuli dirinya hingga hamil dan melahirkan adalah bapak kandungnya sendiri. Pihak aparat desa dan korban serta pelaku langsung di bawa ke Mapolres Karawang untuk di periksa lebih lanjut,

Kapolres Karawang di dampingi oleh Komnas HAM perempuan dan anak dalam press rilisnya di Mapolres Karawang ” pelaku berinisial R yang tak lain adalah bapak kandungnya mengaku hilap dan nafsu melihat kemolekan tubuh anaknya, pelaku tak kuasa menahan nafsu birahinya yang sudah menggebu gebu, bahkan istri pelaku ketika itu sedang hamil. Petugas juga membawa barang bukti baju dan celana dalam korban untuk di jadikan barang bukti.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan undang undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun Penjara(Omen).