Kabupaten Bekasi – Maman Suhendra pemuda asal kerawang yang keseharian bekerja sebagai wiraswasta,terpaksa, harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan melakukan aksi cabul terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus dan di lakukan di dalam kamar mandi masjid.
Peristiwa pencabulan yang menimpa sebut saja bunga(19) terjadi saat korban sedang membeli makanan di warung tidak jauh, dari tempat tinggalnya di Desa Mekar mukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Saat akan ke warung korban di panggil oleh pelaku yang pada saat itu selesai buang air kecil di kamar mandi,korban yang di ketahui mengalami kebutuhan khusus langsung menghampiri pelaku.
Setelah itu korban langsung di ajak pelaku ke kamar mandi masjid yang kemudian pelaku membuka celana dan langsung menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku.
Beruntung aksi bejat pelaku di ketahui oleh DKM masjid yang kemudian pelaku langsung di amankan.
“Saya curiga ketiga pelaku mengajak korban ke dalam kamar mandi masjid
dan mencoba meminta korban memasukan kemaluan pelaku ke mulut korban” Ucap Sukarnain petugas masjid yang melihat aksi bejat pelaku.
“Dari hasil keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak 2 kali di tempat yang sama” beber Sukarnain.
Selanjutnya korban di dampingi orang tua berikut pelaku langsung di bawa ke Kantor Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan(maul).