Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengambil sumpah janji 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Bekasi tahun 2022 yang digelar di aula KH. Noer Alie kantor Bupati Bekasi pada Senin (03/04).
Dani Ramdan menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar menanamkan tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan yang terbaik dan profesional dalam bekerja.
“Saya tanamkan nilai-nilai sebagai angkatan pertama harus menjadi torehan sejarah agar mereka mempunyai tiga nilai. Pertama integritas mereka terjaga, kedua pelayanannya sepenuh hati dan ketiga, profesionalismenya bagus,” Papar Dani Ramdan usai mengambil sumpah janji tersebut.
Menurut Dani, hal ini mampu mengikis pelayanan kesehatan yang membedakan, semisal, antara pasien BPJS dengan umum. Dani meyakini jika tiga nilai ini ditanamkan disetiap individu tenaga kesehatan, kejadian tersebut dapat diminimalisir.
“Kalau tiga nilai ini bisa dilaksanakan sebenarnya, hal itu tidak akan terjadi, makanya kita ingatkan sejak awal dan kalau tetap terjadi, sebagai P3K itu gampang, kontraknya tidak diperpanjang lagi,” tegasnya.
Dani Ramdan juga mengingatkan kepada para pegawai agar selalu bersikap jujur dalam bekerja dan sungguh-sungguh melayani masyarakat.
“Anda akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, disiplin dan bertanggung jawab, nah ini tentu akan dilihat. Apalagi PPPK, ketika ternyata janji sumpahnya tidak dipenuhi, target kinerjanya tidak dicapai, tahun depan tidak lagi diperpanjang,” katanya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menyampaikan, keseluruhan PPPK yang dilantik ini berjumlah 164 dari berbagai unit kerja kesehatan.
“Jadi jumlah keseluruhan 164. Itu dari Puskesmas, rumah sakit, perawat dan bidan,” jelasnya(biz).