banner 728x250
Hukrim  

Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Tawuran Polsek Kedung Waringin Amankan 8 Pemuda

Kabupaten Bekasi – Unit Reskirm Polsek Kedung Waringin telah mengamankan delapan terduga pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kp. Pacing Palawad, Desa Waringinjaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/7/2023).

Kejadian bermula Pada hari Selasa 11 Juli 2023 sekira jam 02.00 WIB ketika seorang saksi bernama Tegar melaporkan kepada saksi lainnya, yaitu Wirta, bahwa ia diserang oleh sekelompok orang dari Genk BOW Blok M, Kp. Kedunggede, Desa Kedungwaringin.

Mendengar keterangan dari Tegar, Wirta mengumpulkan teman-temannya dan menantang untuk tawuran dengan Genk BOW.

Wirta mengirim pesan langsung (DM) melalui akun Instagram “PacingNeverDie” kepada akun Instagram “BowOfficial17” untuk mengajak tawuran di Jalur Pantura depan PT. MSI/MPI, Desa Tanjung Baru. Namun, ajakan tersebut ditolak, dan akhirnya disepakati untuk bertemu dan tawuran di Jalur Pantura Kp. Pacing Palawad, Rt. 005/006, Desa Waringinjaya, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Segera setelah mendapatkan informasi tentang rencana tawuran tersebut, Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin segera merespons dan mengirimkan tim ke TKP. Dengan cepat dan taktis, tim berhasil mengamankan delapan terduga pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Namun, sayangnya, dalam insiden tersebut, seorang korban bernama Rangga Septian meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya dalam tawuran tersebut. Kepolisian Polsek Kedung Waringin melakukan langkah-langkah penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini(maul).