Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat mengungkap dan mengamankan tiga pelaku begal yang aksinya kerap meresahkan warga,oleh petugas ketiganya di hadiahi timah panas,karena mencoba melakukan perlawanan saat akan di amankan.
Tercatat, tiga pelaku kejahatan yang diamankan Polres Cikarang Barat diduga merupakan kawanan begal yang kerap beroperasi di malam hari dan tidak segan melukai korban karana saat saat beraksi selalu di persenajtai senjata tajam.
Ketiga pelaku begal yang di amankan, masing masing, berinisial SB alias Derga, AP alias Botak dan RK alias Petot dari tiga pelaku tersebut di amankan beberapa senjata tajam jenis clurit dan beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan yang di lakukan ketiganya.
”Ketiganya melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor, pemerasan disertai pengancaman sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan sepeda motor,” Kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, di Mapolsek, Senin ( 17/07/2023 )
Dikatakan Kapolsek pelaku melakukan tindak kriminal di sejumlah tempat di wilayah Cibitung, antara lain, jalan raya perum Villa Mutiara ,desa Wanajaya, Selang Cau Desa Wanasari dan Kampung Telar Desa Muktiwari.
”Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan pada malam hari, secara bersama-sama dengan senjata tajam berupa clurit, ” Ucap Kapolsek.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan juga barang bukti yang digunakan untuk beraksi. Selain itu, barang bukti hasil kejahatan ketiganya, yaitu sejumlah kendaraan roda dua.
Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 366, 368 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara(Rafi).