Kabupaten Subang – Dikabarkan dilingkungan sekwan yang bekerja di PUPR dipotongnya honor anggaran SPPD perorang 1 Juta oleh Kabid PUPR Subang, informasi itu sudah sangat santer dikalangan sukwan terlebih disaat para pekerja honorer itu sangat membutuhkan biaya hidup menjelang libur panjang tahun baru, Selasa (26 Desember 2023)
Dikonfirmasi ada potongan honor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Di Dinas PUPR Kabid Jalan dan jembatan, Ahmad Amin membantah,
“Tidak ada pemotongan honor SPPD sukwan,” Penjelasannya saat dikonfirmasi beberapa awak media.
Awak media mengulangi pertanyaan kepada Ahmad Amin apakah benar ada pemotongan honor Sukwan dijawab yang sama dengan mengatakan tidak.
Sangat disayangkan jika memang benar kabar ada pemotongan honor Sukwan, artinya pejabat Subang tidak mempunyai hati nurani kepada sukwan yang sudah bekerja belasan tahun tanpa ada ada.
“Beneran bang ada pemotongan honor Sukwan, saya juga tidak mendapatkan, padahal saya saya sudah mengabdi sebagai sukwan sudah belasan tahun tetapi tidak pernah diangkat sebagai ASN,” Kata Sukwan Berinisial ALI yang biasa berkerja di PUPR Subang kepada para awak media.
Ali meminta bantuan kepada para awak media untuk menuntaskan masalah ini yang dianggap tidak bener dan tidak dapat di pertanggung jawabkan.
“Bantu Kami bang, kemana lagi kami harus mengadu, karena semua memandang kami ini sebelah mata, berbeda dengan ASN lainnya,” Ucapnya (Harun).