banner 728x250
Daerah  

Empat TPS Pemilu Serentak Di Sediakan Lapas Kelas IIA Cikarang Bagi Warga Binaan

Kabupaten Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini Rabu, 14 Februari 2024 yang dimulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan Pemilu diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, dengan Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) oleh jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang yang ditunjuk langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang.

Selanjutnya diusulkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara Di Lapas Kelas IIA Cikarang Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi

Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 serta didukung dengan Petugas Peningkatan Keamanan dari Lapas Kelas IIA Cikarang yang ditetapkan melalui Surat Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Nomor :W.11.PAS.PAS.24-KP.12-552 tentang Daftar Nama Pegawai Peningkatan Keamanan Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) tersebut terbagi menjadi 4 Kelompok untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang masing – masingnya terdiri dari 7 Personil Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 2 Personil Pengamanan Langsung (Pamsung).

Diketahui pada hari Selasa (13/02/2024), KPPS yang berada di lokasi khusus Lapas Cikarang yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi menerima secara langsung logistik kebutuhan pelaksanaan PEMILU 2024 dari KPU Kabupaten Bekasi melalui Tim PPS desa Pasirtanjung yang disaksikan oleh Camat Cikarang Pusat, Kapolres Cikarang Pusat, Lurah Desa Pasirtanjung, PTPS Bawaslu Kab. Bekasi.

Sebelum kegiatan pemungutan suara berlangsung, jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang jugasebagai Panitia Pemungutan Suara melaksanakan pengarahan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi.
Dalam pengarahannya, Kalapas Imam menyampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara yang telah ditunjuk agar melaksanakan tugasnya dengan Profesional dan penuh tanggung jawab.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali serta Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut hadir dalam rangka pemantauan pelaksanaan Pemilu di Lapas Kelas IIA Cikarang.

“Alhamdulillah proses pelaksanaan Pemilu di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan aman dan lancar, tidak ada permasalahan ketika memulai pemungutan suara dan penghitungan suara, intinya secara keseluruhan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Cikarang sudah berjalan tertib dan damai.” Ucap Kalapas Imam.

Kalapas Imam juga menjelaskan bahwa total DPT dan DPTb yang akan menggunakan hak suaranya di TPS Lapas Kelas IIA Cikarang sebanyak 1019 WBP, dan seluruhnya turut serta dalam pemungutan suara.

Dengan partisipasi yang tinggi dari WBP dan pengawasan dari Panitia Pengawasan (Panwas) Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saksi Partai Politik serta pengamanan oleh Aparat Penegak Hukum dari anggota Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Kabupaten Bekasi, Kodim 0509 Kab. Bekasi serta Koramil 12 Serang Baru, proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan damai(maul).