Kabupaten Bekasi – QRatusan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan tes urine. Kegiatan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.
Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Selasa 02/07/2024, pukul 10.00. WIB, di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi yang diikuti oleh seluruh Pegawai pada Kejaksaan dan pegawai tata usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer yang berjumlah 102 (Seratus dua) orang.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN )
“Bahwa dengan diadakannya Tes Urine Seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi dapat mencegah maraknya peredaran narkotika,”Ucap Kastel Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso. Rabu (03/07/2024)
Dengan diadakannya Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi dapat mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Pengujian tes urine yang diuji adalah, BZO, Cocain, Mat ampitamin, Emphetamin, THC dan MOP dan hasil pelaksanaan Tes Urine Seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif,”jelasnya
Tetap melakukan dukungan (supporting) dan berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi pelaksanaan Tes Urine Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi tersebut sehubungan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN ) B06 Tahun 2024
“Dengan pelaksanaan Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi tersebut, diharapkan dilaksanakan secara berkala sehingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas narkoba”tandesnya (biz)