Kota Bekasi – Beredarnya isu pemberhentian jabatan PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad sudah ramai di berbagai media online dan membuat gaduh masyarakat.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan sudah dipastikan hoax. Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian jabatan PJ Walikota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi, berita yang beredar termasuk berita hoax,” ujar Dwi Andyarini, Selasa, 9 Juli 2024.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Bekasi agar tidak terprovokasi atas berita-berita yang belum dipastikan kebenarannya.
Menanggapi hal tersebut Muhammad Rifqy Nur Fauzan selaku Wasekbid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi memberikan tanggapan atas kegaduhan informasi hoax yang beredar di media.
“Penyebaran berita hoax ini sangat meresahkan dan membuat kebingungan masyarakat Kota Bekasi. Kita sebagai masyarakat Kota Bekasi terkhususnya mahasiswa ataupun pemuda seharusnya mampu menyerap informasi dengan sebenar-benarnya dan mampu untuk mencerna sampai pada kebenaran fakta sehingga bisa mengimbangi dan sebagai garda terdepan untuk masyarakat pada umumnya dalam memutuskan permasalahan hoax yang beredar, ketika kita yang dianggap berintelek saja masih terjebak dengan hoax maka bagaimana dengan masyarakat awam?. Ini yang kemudian harus kita rubah dan putuskan mata rantai hoax yang dengan sengaja diedarkan untuk mempengaruhi masyarakat, Ungkapnya
Rifqy memberi pesan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar tetap tenang dan menunggu keputusan yang benar dari Kementerian Dalam Negeri.
” Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar tetap tenang dan jangan mudah terpengaruh dengan beredarnya informasi hoax terkait pergantian PJ Walikota Bekasi dan terkhususnya untuk mahasiswa dan pemuda Kota Bekasi agar tidak terjebak dalam hoax tersebut apalagi sampai mengambil tindakan yang semakin memperkeruh keadaan. Sudah jelas bahwasanya belum ada legal standing berupa Surat Keputusan atau semacamnya yang keluar dari kementrian dalam negeri terkait dengan pergantian PJ Walikota Bekasi. Lalu dengan dasar apa yang membuat kita bisa percaya jika benar adanya pergantian tersebut?. Maka dari itu Saya pun sebagai warga Kota Bekasi mangajak kepada semua elemen masyarakat Kota Bekasi untuk mari sama-sama kita brantas hoax di Kota Bekasi tercinta ini. Selain itu juga kita sama-sama tau dan merasakan bahwa kinerja PJ Walikota Bekasi bapak Raden Gani Muhammad sudah membawa sedikit banyaknya perubahan di berbagai sektor dalam tubuh pemerintahan Kota Bekasi. Tuturnya