banner 728x250

Kambali Terjadi Kasus Buliyimg di SMPN 4 Jatimulya Tambun, ini Kata Dewan Pengawas Pendidikan

Kabupaten Bekasi – Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Mat Atin, menyayangkan tragedi bullying yang terjadi di SMP Negeri 04 Tambun Selatan belum lama ini. Kejadian itu, kata dia, menjadi tamparan keras bagi sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.

“Padahal, di Kabupaten Bekasi ini sudah sering kali ada deklarasi anti bullying, yang bahkan dilakukan di setiap wilayah se-Kabupaten Bekasi. Tetapi kenapa harus terjadi lagi di dalam (lingkungan-red) sekolah, kondisi ini harus dipertanyakan lagi ke Disdik,” kata Mat Atin ketika dihubungi, Rabu (16/10).

Maka dari itu, menurutnya, harus ditekankan nilai-nilai ahlak yang lebih intensif di dalam lingkungan sekolah. Pasalnya, dikatakannya, deklarasi dan sosialisasi anti bullying itu seperti tidak ada hasilnya sebab kejadian-kejadian yang sama terus saja berulang.

“Kejadian ini harusnya menjadi tamparan keras, baik bagi sekolah maupun Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Dirinya pun meminta kepada Kadisdik untuk meninjau ulang efektifitas program-program sosialisasi bullying yang dilakukan. “Di samping itu, kepala dinas pun harus lebih serius lagi dalam menanggapi hal-hal terkait bullying,” tadasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi buliying di sekolah kembali terjadi. Kali ini, bullying dilakukan oleh siswa kelas VIII.6 SMP Negeri 04 Tambun Selatan terhadap enam orang temannya. Ironisnya, aksi bulliying terjadi di dalam lingkungan sekolah tersebut, yakni pada Senin (7/10) lalu.

Menurut keterangan salah satu korban, peristiwa buliying itu dilakukan saat jam istirahat pertama. Keenam korban dibawa ke belakang gedung kelas, di bangunan bekas toilet “proyek WC sultan” yang sudah tidak dipergunakan.

Di tempat tersebut, keenam siswa satu per satu diminta berjongkok dan dihajar oleh temannya dengan tangan kosong. Para korban pun tidak dapat melawan dan hanya bisa pasrah. “Kenapa gak ikut (kumpul) lu, batu banget,” kata korban (FRS) menirukan perkataan si pembully, sambil melancarkan pukulan.

Korban pun mengakui, bahwa dirinya memang dituntut untuk ikut perkumpulan tersebut sambil membayarkan uang sejumlah Rp 15 ribu.

Berdasarkan keterangan korban, ada dua orang pembully di lokasi kejadian. Tetapi rupanya, kedua anak itu diperintah lagi oleh kakak kelasnya (kelas IX).(red).