banner 728x250
Hukrim  

Polsek Cikarang Timur Tertibkan Truk Parkir Liar di Depan Ruko Gardenia

Kabupaten Bekasi – Merespons keluhan warga, jajaran Polsek Cikarang Timur melaksanakan aksi Quick Response terhadap parkir liar truk di Jalan Irigasi Raya, tepatnya di depan Ruko Gardenia, Kelurahan Sertajaya, Sabtu (21/2/2026) malam. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Daniel, SH, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait terganggunya akses jalan umum.
‎
‎Dalam pengecekan di lokasi sekitar pukul 22.20 WIB, petugas mendapati delapan unit truk terparkir di bahu jalan hingga menyebabkan penyempitan jalur dan berpotensi memicu kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
‎
‎Personel kepolisian bersama Ketua RT setempat kemudian melakukan mediasi dengan perwakilan pemilik kendaraan. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan diberikan teguran keras serta diminta segera memindahkan armada mereka dari lokasi.
‎
‎Kapolsek melalui AKP Daniel menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya di kawasan Perumahan Gardenia City.
‎
‎“Jalan umum bukan tempat parkir kendaraan berat. Kami imbau kepada perusahaan agar menyediakan lahan parkir khusus dan tidak menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.
‎
‎Polsek Cikarang Timur juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
‎
‎