banner 728x250
Hukrim  

Gunakan Dan Edarkan Narkoba Oknum Security dan Ibu Rumah tangga Di Amankan Polres Karawang

Karawang – tersangka seorang ibu rumah tangga berinisial SY (50) tahun, dan Tersangka berinisial SR (49)tahun bekerja sebagai Security di salah satu kawasan di Karawang, di tangkap petugas satnarkoba polres karawang.

Dalam prees rilisnya Kapolres di dampingi kasat narkoba dan kasi humas polres Karawang menyampaikam, Berawal dari hasil penyelidikan di salah satu perumahan di Karawang adanya aksi jual beli barang haram jenis ganja kering, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku SR seorang security, dengan barang bukti 19 Amplop ganja kering, yang di edarkan ke kalangan buruh dan anak sekolah.

Setelah menangkap SR petugas melakukan pengembangan, akhirnya membuahkan hasil, petugas berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga di karawang, ibu rumah tangga ini berinisial SY ( 50 ) Tahun yang merupakan pengedar dan pemasok ganja kering ke SR. SY mendapatkan ganja kering dari di daerah sumatera barat dengan pesanan menggunakan jasa pemgiriman.

Sy seorang ibu rumah tangga ini mengaku meneruskan usaha suaminya yang saat ini di dalam sel tahanan di purwakarta. Para pelaku mengedarkan ganja kering tersebut ke kalangan buruh dan pelajar di karawang. Dari hasil penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukti kurang lebih satu kilo lebih barang haram jenis ganja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun(omen)