banner 728x250
Hukrim  

Dianiaya Cucunya Wanita Paruh Baya Lapor Polisi

Kabupaten Bekasi – Juju Juwita (44) wanita paruh baya warga Kampung Rawa Aren, RT01/RW17, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengalami luka usai diduga dianiaya pada, Minggu 11 Juni 2023, dalam kondisi terluka korban langsung melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke mapolsek tambun kabupaten Bekasi.

Salah seorang warga Inisial M, mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh cucunya dengan cara melemparkan kursi kayu ke bagian muka.

M menjelaskan, ia tak mengetahui pasti kronologi awalnya, berawal dari mendengar teriakan wanita meminta tolong, ia dan dua rekannya yang tengah duduk langsung bergegas menuju sumber suara.

“Kronologi awal tidak tau, cuman pas denger ada teriakan saya dan tetangga yang lagi duduk langsung lari ke sumber lokasi, dan bener ada kejadian keributan,” ujar M.

Saat melihat kejadian tersebut, kata dia, kaget lantaran wanita paruh baya itu bersimbah darah mengalami luka cukup dalam di kepala sebelah kiri dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pertolongan pertama.

“Warga sempet keluar dan terduga pelaku yang diketahui cucunya sempat dilerai kami dan pak RW sekitar,” jelasnya.

“Melihat kondisinya korban cukup parah banyak mengeluarkan darah oleh warga langsung dibawa ke klinik,” sambungnya.

Sementara itu, Juju Juwita didampingi suami H. Sutino usai dilakukan perawatan di klinik terdekat, ia menjelaskan, kejadian itu diduga adanya miskomunikasi dengan cucu inisial R (19).

Ia menyebutkan kondisi saat ini, masih dalam trauma dan kesakitan menahan jahitan dikepala, kini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Tambun Selatan.

“Alhamdulillah udah diobati tadi di klinik dan langsung ke RS Juanda, terimakasih buat warga sekitar yang membantu saat ini udah lapor polisi,” tandesnya Juju sembari memegang kepala menahan sakit(maul).